JENEPONTO — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.

Rapat tersebut digelar sebagai langkah koordinasi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, khususnya terkait pengendalian harga bahan pokok, penertiban aktivitas pasar, serta antisipasi potensi kemacetan di sejumlah titik keramaian di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jeneponto Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa, perwakilan Kapolres Jeneponto, perwakilan Bulog, perwakilan Kejaksaan Negeri Jeneponto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rapat Forkopimda diperluas secara resmi dibuka oleh Pj Sekda Jeneponto, Maskur. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan aktivitas pasar berjalan tertib dan kondusif menjelang Idul Fitri.

Dalam arahannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda harus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga tetap stabil agar masyarakat dapat menjalani bulan Ramadan hingga Idul Fitri dengan tenang.

“Pengendalian harga bahan pokok menjadi perhatian utama kita bersama. Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus melakukan pengawasan secara intensif terhadap distribusi dan ketersediaan barang di pasar agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat,” tegas Bupati.

Selain pengendalian harga, Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan penertiban aktivitas pasar serta pengaturan lalu lintas di kawasan pusat perdagangan guna mengantisipasi potensi kemacetan yang biasanya meningkat menjelang hari raya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara unsur Forkopimda, OPD terkait, serta para camat guna membahas langkah-langkah strategis dalam pengawasan distribusi bahan pokok, penataan aktivitas pasar, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Jeneponto. (*)