MATASULSEL.ID, JENEPONTO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar acara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Selasa (10/2/2026). Acara yang berlangsung di Aula Lantai II Kejari Jeneponto tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, SH, MH, dan dihadiri oleh sejumlah kepala seksi serta pegawai Kejari Jeneponto.

Maradona Eka Putra, SH, resmi dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Jeneponto yang baru. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi PPABB di Kejari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru Maradona dalam menangani perkara pidana umum di wilayah Jeneponto.

Sementara itu, Kasi Pidum sebelumnya, Kasmawati Saleh, SH, MH, telah dipindah tugaskan untuk menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Soppeng. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan pengembangan karir di lingkungan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Kajari Jeneponto berharap agar Maradona Eka Putra dapat beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi maksimal dalam penanganan tindak pidana umum di wilayah hukum Jeneponto.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kasmawati Saleh atas dedikasinya selama bertugas di Jeneponto serta memberikan apresiasi atas perpindahan tugasnya ke Soppeng.

Acara berjalan lancar dan khidmat, diakhiri dengan serah terima dokumen serta tanda tangan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kelancaran proses peralihan jabatan. (*)