JENEPONTO – Rutan Kelas IIB Jeneponto turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Piagam Komitmen Bersama terkait Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) dan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, pada Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, yakni Rutan Kelas IIB Jeneponto, Pemerintah Kecamatan Turatea, Koramil 1425-01/Binamu, Polsek Binamu, serta Pemerintah Desa Kayuloe Barat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan layanan bimbingan integrasi dan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.

Pembentukan KELAYAN BINTER diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembimbingan integrasi melalui koordinasi dan kolaborasi antarinstansi. Sementara itu, FORIS menjadi wadah kolaborasi dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali ke lingkungan masyarakat serta berperan secara positif.

Rutan Kelas IIB Jeneponto berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bapas Kelas I Makassar, pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya guna mendukung keberhasilan program Pemasyarakatan.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan Pemasyarakatan yang kolaboratif dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial. (*)