JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Jeneponto resmi menjalin kesepakatan kerja sama dengan Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD Jeneponto. Langkah strategis ini diambil guna mewujudkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang inklusif melalui penyajian pemberitaan yang edukatif dan konstruktif.

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan dengan khidmat pada Kamis (10/9/2026). Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi publik agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai hak-hak sipil mereka.

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi konkret antara lembaga pemerintah dan media massa. Menurutnya, media memiliki peran vital sebagai corong utama dalam mengedukasi warga mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.

“Kesepakatan ini adalah bentuk kerja sama nyata untuk memastikan bahwa informasi yang sampai ke masyarakat benar-benar mengedukasi. Terutama dalam menyosialisasikan program inovatif kami, yaitu “Rekan Cetak Warga Sampai Tuntas’,yang berkomitmen memberikan pelayanan Adminduk secara menyeluruh hingga selesai,” ujar Dr. Mustaufiq.

Di tempat yang sama, Ketua JOIN Jeneponto, Arifuddin, S.S., menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa jajaran jurnalis online di Jeneponto siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sepanjang tetap berjalan di atas koridor aturan yang berlaku.

“JOIN Jeneponto siap menyokong semua langkah positif pemerintah daerah, selama seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap program bersama ini dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat luas kian dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan publik,” pungkas Arifuddin.

Melalui kemitraan penyebaran informasi yang sehat dan mendidik ini, pelayanan Adminduk di Kabupaten Jeneponto diharapkan menjadi lebih transparan, responsif, dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. (*)