MAKASSAR, MATASULSEL.ID – Hukum bukan sekadar instrumen untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis, mengelola risiko, dan membangun kepercayaan publik.

Pesan tersebut disampaikan Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Akhirman, saat memberikan kuliah umum kepada sekitar 520 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Minggu (11/10/2026).

 

Dalam kegiatan Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap I yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unhas itu, Akhirman mengajak mahasiswa memahami peran strategis hukum dalam praktik bisnis, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Revitalisasi Esensi Keluarga Mahasiswa: Internalisasi Nilai-nilai Insan Yuris Guna Memanifestasikan Tri-Dharma Perguruan Tinggi”.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa baru untuk mengenal lebih jauh penerapan ilmu hukum di dunia profesional melalui pengalaman para alumni yang telah berkiprah di berbagai sektor.

 

Selain Akhirman, kegiatan tersebut menghadirkan Regional Manager Bank Panin Sulsel, Hudli Huduri, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Asrul Alimina.

Ketiganya merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas yang membagikan pengalaman dan perspektif sesuai bidang profesi masing-masing.

 

Dalam pemaparannya, Akhirman menjelaskan bahwa pengelolaan bisnis BUMN memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri.

Perusahaan tidak hanya dituntut menjaga kinerja dan keberlanjutan usaha, tetapi juga harus menjalankan mandat pelayanan serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

 

Kondisi tersebut membuat pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam setiap proses bisnis, mulai dari pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, penyusunan perjanjian dan kerja sama, hingga pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.

 

“Dalam dunia bisnis BUMN, pemahaman hukum sangat penting agar setiap keputusan dan aktivitas perusahaan memiliki landasan yang jelas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hukum bukan sekadar aspek kepatuhan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Akhirman.

 

Ia menegaskan, penerapan hukum yang tepat dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan usaha secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan demikian, hukum tidak semestinya dipandang hanya sebagai perangkat untuk menyelesaikan persoalan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko dan perlindungan kepentingan perusahaan.

 

Bagi BUMN, prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi aspek penting dalam menjaga profesionalisme pengelolaan usaha.

Kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan tanggung jawab, serta integritas dalam pengambilan keputusan turut menentukan kualitas tata kelola dan keberlanjutan perusahaan.

 

Mahasiswa Hukum Perlu Memahami Dunia Bisnis

 

Di hadapan ratusan mahasiswa baru, Akhirman juga mendorong calon sarjana hukum agar tidak membatasi pengembangan kompetensi hanya pada teori dan aspek akademis.

Mahasiswa perlu memahami bagaimana ilmu hukum diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan, termasuk sektor korporasi, perbankan, pemerintahan, dan industri kepelabuhanan.

 

Menurut dia, tantangan dunia kerja menuntut lulusan hukum memiliki kemampuan yang lebih luas.

Penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan perlu berjalan beriringan dengan kemampuan analisis, integritas, komunikasi, serta pemahaman terhadap dinamika bisnis.

 

Kombinasi kompetensi tersebut dibutuhkan agar lulusan hukum mampu mengidentifikasi persoalan secara cermat, menyusun pertimbangan hukum yang tepat, serta memberikan solusi yang relevan dengan kebutuhan organisasi maupun masyarakat.

 

Pengalaman profesional, kata dia, juga menjadi bekal penting untuk memahami bahwa penerapan hukum dalam praktik tidak selalu berhenti pada penafsiran aturan.

Ada pula aspek pengelolaan risiko, kepentingan para pemangku kepentingan, dan keberlangsungan kegiatan usaha yang harus dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai bagian dari Pelindo, Akhirman menilai kepastian hukum dan kepatuhan terhadap regulasi memiliki arti penting dalam mendukung profesionalisme pengelolaan perusahaan di sektor kepelabuhanan.

 

Kegiatan kepelabuhanan melibatkan berbagai aspek, termasuk operasional, kerja sama bisnis, pelayanan kepada pengguna jasa, serta pemenuhan ketentuan yang mengatur industri.

Karena itu, pemahaman hukum yang memadai diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional dan meminimalkan potensi risiko dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

 

Perkuat Koneksi Kampus dan Dunia Profesional

 

Ketua Panitia Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap I, Muh. Fauzan Ardika Syam, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memperkenalkan mahasiswa baru pada nilai-nilai kehidupan kemahasiswaan sekaligus memperluas wawasan mengenai penerapan ilmu hukum dalam berbagai bidang profesi.

 

Kehadiran alumni yang telah menempati posisi profesional di sektor korporasi, perbankan, dan pemerintahan diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai tantangan serta peluang karier bagi mahasiswa hukum.

 

Melalui pengalaman yang dibagikan para pembicara, mahasiswa diharapkan dapat mengenali kompetensi yang perlu dipersiapkan sejak dini, baik selama mengikuti perkuliahan maupun melalui kegiatan organisasi dan pengembangan diri di luar kelas.

 

Pembinaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan semangat berkontribusi kepada masyarakat sebagai bagian dari pembentukan karakter mahasiswa hukum.

 

Kegiatan ini memperlihatkan pentingnya hubungan antara perguruan tinggi dan dunia profesional dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan zaman.

Pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara praktisi dan mahasiswa dapat membantu memperkecil jarak antara pemahaman teoritis di bangku kuliah dan tantangan penerapannya di lapangan.

 

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Pelindo Regional 4 turut mendukung pengembangan wawasan generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, agar lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja.

 

Sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha diharapkan dapat melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya memiliki penguasaan akademis, tetapi juga berintegritas, adaptif, dan mampu menerapkan keahliannya secara profesional untuk mendukung pembangunan nasional.