MAKASSAR – Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas dan sejahtera. Guna mencapai tujuan tersebut, mutlak diperlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan KB yang aman, efektif, dan berkualitas, rabu(26/08/2026).
Merespon undangan dari Kantor Perwakilan Kemendukbangga / BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, pada tanggal 24 Agustus 2026 Kepala BBPOM di Makassar bersama tim kerja hadir dalam rapat koordinasi sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor BKKBN Sulsel Fatmawati, selain BBPOM di Makassar juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama antar instansi tingkat Provinsi dalam mengimplementasikan kebijakan pengendalian mutu pelayanan KB sesuai amanat SKB 4 Kementerian / Lembaga,” ungkap Fatmawati.
“Untuk mewujudkan kepastian standar tersebut secara berkesinambungan dari hulu ke hilir, maka perlu dibentuk Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB yang terintegrasi dan berjenjang, mulai dari tingkat pusat, Pemda Provinsi, hingga Pemda Kabupaten / Kota, “ujar Fatmawati.
“Forum ini akan menjadi wadah krusial untuk mensinergikan pengawasan obat, alat kontrasepsi, kapasitas tenaga kesehatan, serta standardisasi fasilitas layanan KB bagi masyarakat, oleh karenaya perlu adanya SK Gubernur / Bupati / Walikota,” lanjutnya.
“Masyarakat harus dipastikan mendapatkan pelayanan KB yang aman, merata, dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, tentunya kami memerlukan dukungan dari para mitra stakeholder” pungkas Fatmawati.
Dalam SKB 4 K/L tersebut, BPOM masuk dalam bidang Penyediaan dan Pengendalian Mutu / Kualitas Alat dan Obat Kontrasepsi.
“Kami siap memberikan dukungan untuk memastikan mutu, keamanan dan khasiat dari obat kontrasepsi yang digunakan, termasuk pencegahan diversi obat ke jalur ilegal,” ujar Yosef.
“Selain melakukan pembinaan pada setiap fasilitas gudang obat BKKBN baik di tingkat Provinsi dan kabupaten / Kota, kami juga akan melakukan sampling dan uji mutu obat kontrasepsi untuk memastikan sesuai persyaratan,” lanjutnya.
“Jangan sampai karena tata kelola obat KB tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat mempengaruhi mutu obat, yang dapat mempengaruhi keberhasilan program KB,” ungkap Yosef.
“Kami juga akan melaksanakan pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bagi petugas penggelola gudang obat BKKBN agar memiliki pengetahuan dan kompetensi bimbingan teknis terhadap ketersediaan alat dan obat kontrasepsi. Pelatihan dapat dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring karena keterbatasan anggaran,” terang Yosef.
Terkait aspek keamanan obat, Yosef juga mengingatkan pentingnya pelaporan apabila terdapat Efek Samping Obat (ESO) maupun Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang muncul dalam penggunaan obat kontrasepsi. Pelaporan dapat dilakukan melalui sistem farmakovigilans e-MESO, sebagai bagian dari upaya pemantauan keamanan obat secara berkelanjutan.
Setiap alat dan obat kontrasepsi yang bermutu, ada keluarga yang harus dilindungi, ada kesehatan yang harus dijaga, dan ada masa depan generasi yang sedang kita persiapkan Melalui sinergi lintas sektor yang semakin kuat, bersama kita wujudkan pelayanan KB yang semakin aman, bermutu, merata, dan terpercaya demi terwujudnya keluarga sehat, berkualitas dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan