Ruang Paripurna, Tempat Dimana Gowa Menguatkan Komitmennya

GOWA — Ada yang berbeda dari suasana ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa siang itu. Tak hanya penuh oleh kehadiran para wakil rakyat dan unsur pimpinan daerah, tetapi juga diwarnai semangat kolektif untuk menyatukan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab, minggu(03/08/2025).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli siddik, Rapat Paripurna kali ini mengusung agenda penting: Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Suatu proses yang bukan sekadar formalitas, melainkan momen pengesahan atas kerja satu tahun penuh dalam pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam rapat ini, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, bersama para pimpinan Forkopimda serta jajaran organisasi perangkat daerah. Mereka duduk sejajar, memperlihatkan keselarasan antara lembaga eksekutif dan legislatif yang menjadi motor utama roda pemerintahan daerah.

Sejak palu diketuk, rapat berjalan tertib namun cair. Para anggota dewan menyampaikan pandangan dan catatan, membahas laporan pertanggungjawaban dengan penuh atensi. Di antara wajah-wajah serius, sesekali terlihat senyum mengembang, entah karena sebuah candaan kecil atau isyarat saling mendukung di tengah dinamika politik lokal.

Puncak acara adalah sesi penandatanganan dokumen. Satu per satu, para pimpinan DPRD dan eksekutif menorehkan tanda tangan di atas lembaran Perda yang telah disepakati bersama. Di balik gestur formal itu, tersimpan pesan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari ruang-ruang seperti ini, tempat duduk, bicara, dan saling menyimak.

Rapat ditutup, tetapi pesan kebersamaan tetap menggema. Gowa bukan sekadar nama kabupaten. Ia adalah rumah besar, yang hari itu kembali meneguhkan komitmennya untuk tumbuh dan melayani.

Penulis: Musa khadar khan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button