MAKASSAR — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas), Saraya Sahrina, meluncurkan karya hilirisasi berupa buku saku bertajuk “Profil Umum dan Panduan Layanan Pengadilan Militer III-17 Makassar” di Pengadilan Militer III-17 Makassar pada periode 3–17 Agustus 2026. Program ini dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan literasi hukum dan aksesibilitas layanan publik di lingkungan peradilan militer, yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, jum’at(18/09/2026).
Hilirisasi buku saku ini bertujuan menjawab tantangan minimnya pemahaman masyarakat, prajurit TNI, maupun keluarga prajurit mengenai prosedur operasional dan standar pelayanan peradilan. Penulis merancang panduan praktis ini untuk memuat alur layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), persyaratan dokumen, hak-hak pencari keadilan, hingga fitur digitalisasi berbasis kode QR. Fasilitas kode QR tersebut terhubung langsung ke situs web resmi dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta menyajikan kanal pengaduan masyarakat untuk mencegah praktik suap maupun gratifikasi.
Hakim Militer Pengadilan Militer III-17 Makassar, Jerymia Seky Tanaem, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran buku saku ini memberikan kemudahan nyata dan transparansi bagi para pencari keadilan di PTSP.
“Buku saku ini sangat membantu para pencari keadilan. Dengan membaca buku ini, masyarakat dan pihak berperkara dapat langsung memahami alur, hak-haknya, hingga memantau perkembangan perkara secara digital lewat scan QR code tanpa kebingungan,” ujar Jerymia Seky Tanaem.
Inisiatif program kerja individu ini diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan efisiensi pelayanan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun jajaran prajurit TNI beserta keluarganya. Sinergi antara mahasiswa KKN Unhas dan Pengadilan Militer III-17 Makassar ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan

Tinggalkan Balasan