MAKASSAR — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar menjadi perhatian pemerintah dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Untuk mengantisipasi kepadatan sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi, Pertamina meningkatkan alokasi BBM dan memperkuat pengawasan distribusi BBM maupun LPG bersubsidi.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen memaparkan perkembangan kebutuhan BBM dan LPG serta strategi mitigasi yang telah dilakukan. Audiensi turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertamina mencatat kebutuhan Solar JBT mengalami peningkatan sekitar 10–15 persen sejak Juni hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya aktivitas logistik, pelebaran disparitas harga, hingga indikasi aktivitas pelangsiran.
Kenaikan harga yang terjadi pada 1 September 2026 turut memperlebar disparitas harga dan berdampak terhadap meningkatnya antrean Solar di sejumlah SPBU.
Tidak hanya Solar, kepadatan antrean dalam dua hingga tiga hari terakhir juga mulai terlihat pada penyaluran Pertalite.
Merespons kondisi tersebut, Pertamina meningkatkan alokasi BBM sekitar 10–15 persen dari rata-rata penyaluran harian di wilayah yang membutuhkan. Pasokan LPG 3 Kg juga diperkuat hingga mencapai 130 persen.
Pertamina turut menerapkan sistem marshalling di SPBU yang mengalami antrean padat. Sistem ini dilakukan untuk mengatur kendaraan sekaligus mengarahkan sebagian konsumen ke SPBU lain yang memiliki antrean lebih landai.
16 SPBU Makassar Ditambah Jam Operasional
Untuk memperluas akses pelayanan masyarakat, Pertamina juga akan menambah jam operasional 16 SPBU di Kota Makassar menjadi 24 jam.
Dengan tambahan tersebut, sebanyak 25 SPBU di Makassar nantinya akan beroperasi sepanjang hari, terdiri dari 11 SPBU yang sebelumnya sudah beroperasi 24 jam dan 16 SPBU yang akan ditingkatkan jam operasionalnya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengatakan penyesuaian terus dilakukan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
“Kami terus menyesuaikan distribusi berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Mulai dari penambahan alokasi, pengaturan antrean melalui marshalling, penguatan pasokan LPG, sampai memperluas jam pelayanan SPBU. Kami memastikan stok BBM dan LPG tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Deny.
Selain memperkuat pasokan, Pertamina juga meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
Hingga saat ini, Pertamina telah melakukan pemblokiran terhadap 6.023 nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Pemblokiran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar BBM subsidi tidak disalahgunakan dan tetap diterima masyarakat yang berhak.
Pertamina juga secara rutin menyampaikan laporan realisasi penyaluran serta kuota BBM dan LPG kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Data tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memantau perkembangan kebutuhan energi di setiap wilayah.
LPG 3 Kg Juga Jadi Sorotan
Dalam audiensi tersebut, penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi juga menjadi perhatian. Pertamina menemukan adanya penggunaan LPG bersubsidi untuk kebutuhan di luar sasaran penerima subsidi, termasuk untuk kegiatan pengairan pertanian.
Karena itu, pengawasan distribusi LPG 3 Kg perlu diperkuat agar pasokan subsidi benar-benar diterima masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan.
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta masyarakat tidak melakukan pembelian BBM maupun LPG secara berlebihan.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu melakukan panic buying karena Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM dan LPG di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, tetap terjaga.
“Masyarakat tidak perlu panic buying. Pertamina memastikan stok BBM dan LPG di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, tetap terjaga dan mencukupi kebutuhan energi masyarakat. Pemerintah provinsi akan segera membentuk Satgas untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM dan LPG di kabupaten dan kota,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, pengawasan distribusi energi bersubsidi tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak. Pemerintah daerah, Pertamina, aparat dan pemangku kepentingan lainnya perlu bergerak bersama untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Kita perlu bergerak bersama untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran. Pengawasan di lapangan harus diperkuat agar masyarakat yang memang berhak menerima subsidi mendapatkan akses sesuai kebutuhannya,” lanjutnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selanjutnya akan memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG.
Langkah tersebut mencakup penyesuaian alokasi, pengaturan antrean, perluasan jam operasional SPBU, penguatan pasokan LPG, serta pengawasan transaksi dan distribusi BBM bersubsidi.
Dengan berbagai langkah mitigasi tersebut, pemerintah dan Pertamina berharap kepadatan antrean dapat dikendalikan sekaligus memastikan energi bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan