MAKASSAR — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan buku saku “Pedoman Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas” di Pengadilan Militer V-17 Makassar, selasa(18/08/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari KKN Tematik dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan serta poin 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

Kegiatan ini bertujuan untuk meruntuhkan hambatan sikap serta stigma dalam pemberian pelayanan hukum di lingkungan peradilan.

Program kerja individu yang disusun oleh Aswar Majid di bawah bimbingan dosen pendamping Nuriyah Fara Muthia, S.H., M.H. ini hadir sebagai solusi atas minimnya panduan praktis pelayanan ramah disabilitas di lingkungan instansi peradilan militer.

Buku saku ini memuat panduan etika interaksi, pengenalan ragam disabilitas, hingga penerapan akomodasi layak yang dapat diakses secara digital melalui QR code.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN-T Hukum Unhas berkolaborasi langsung dengan jajaran pejabat dan personel Pengadilan Militer V-17 Makassar untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan di lapangan, mulai dari petugas pengamanan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), panitera, hingga hakim militer.

Penanggung jawab program kerja, Aswar Majid, menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang agar setiap petugas memiliki acuan yang jelas dan tidak lagi canggung saat melayani masyarakat berkebutuhan khusus.

“Melalui panduan ini, kami berharap seluruh personel Pengadilan Militer V-17 Makassar dapat memberikan pelayanan yang setara, ramah, dan bebas dari stigma sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak A. Asadi Indrawan, S.T., selaku Petugas PTSP Pengadilan Militer V-17 Makassar, mengapresiasi kehadiran buku pedoman tersebut.

“Buku saku ini sangat membantu kami di pelayanan PTSP. Sebelumnya kami belum memahami tata cara dan etika berinteraksi yang tepat dengan penyandang disabilitas, namun kini kami mendapatkan panduan operasional yang sangat jelas,” tuturnya.

Melalui program ini, mahasiswa KKN Gelombang 116 Unhas berharap pelayanan publik di Pengadilan Militer V-17 Makassar semakin inklusif, akuntabel, dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.