MAKASSAR – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Penarikan dan Seminar Hasil KKN di Pengadilan Militer V-17 Makassar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja selama masa pengabdian, Selasa (18/08). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Militer V-17 Makassar, Kolonel Chk Panjaitan Hotman Maruli Tua, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Militer V-17 Makassar, Sukmawaty Rasjid, S.Sos., M.Si., Unedo Jhon Piter Banjarnahor selaku pembimbing lapangan, serta Dosen Pembimbing, Farah Muthia, S.H., M.H.

Dalam seminar hasil tersebut, mahasiswa memaparkan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama kegiatan KKN-T. Salah satu program kerja kelompok yang menjadi kegiatan utama adalah sosialisasi hukum di MAN 2 Makassar dengan tema “Jempolmu, Jejakmu: Cerdas dan Aman di Dunia Digital”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai penggunaan media digital secara bijak serta memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penggunaan teknologi informasi, khususnya yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain program kerja kelompok, masing-masing mahasiswa juga memaparkan program kerja individu yang telah dilaksanakan selama masa KKN-T. Salah satu bentuk program kerja individu yang dilaksanakan adalah pembuatan buku saku sebagai media edukasi hukum. Buku saku tersebut disusun dengan tujuan menyediakan informasi hukum yang ringkas, praktis, dan mudah dipahami sehingga dapat memberikan manfaat bagi Pengadilan Militer V-17 Makassar maupun masyarakat sebagai media informasi dan edukasi hukum.

“Melalui program kerja yang telah kami laksanakan, khususnya sosialisasi hukum di MAN 2 Makassar, kami berharap dapat memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menggunakan media sosial dan teknologi secara bijak serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas di ruang digital. Selain itu, melalui program kerja individu berupa pembuatan buku saku, kami berharap dapat menghadirkan media edukasi hukum yang bermanfaat dan dapat digunakan secara berkelanjutan,” ujar Moh. Daren Al-Haqqi, Ketua Kelompok KKN-T Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin.

Pihak Pengadilan Militer V-17 Makassar memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program kerja mahasiswa KKN-T Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dinilai dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum, khususnya di kalangan generasi muda.

Kegiatan penarikan dan seminar hasil tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya rangkaian pelaksanaan KKN-T Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin di Pengadilan Militer V-17 Makassar. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap seluruh program kerja yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum, serta meninggalkan kontribusi yang dapat terus dimanfaatkan oleh pihak mitra.