BONE – Ketahanan pangan nasional tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan Indonesia meningkatkan produksi pertanian. Di balik agenda swasembada pangan, terdapat tantangan yang lebih mendasar: siapa yang akan melanjutkan sektor pertanian di masa depan dan apakah mereka memiliki kapasitas untuk mengelolanya. Menurunnya ketertarikan generasi muda terhadap pertanian, belum optimalnya kelembagaan petani, serta kesenjangan akses terhadap teknologi dan pelatihan menjadi persoalan yang perlu diatasi secara bersamaan, minggu(16/08/2026).
Jika persoalan tersebut tidak ditangani, keberlanjutan produksi pangan berpotensi menghadapi tekanan seiring perubahan struktur demografi petani. Karena itu, pembangunan pertanian perlu berjalan beriringan dengan investasi pada sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan petani (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, 2025).

Gambaran mengenai tantangan regenerasi tersebut terlihat dalam Sensus Pertanian 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia memiliki 25,12 juta rumah tangga usaha pertanian dan 27,37 juta rumah tangga petani. Angka tersebut menunjukkan besarnya basis masyarakat yang masih menggantungkan aktivitasnya pada sektor pertanian. Namun, dominasi petani berusia di atas 45 tahun menunjukkan adanya persoalan regenerasi yang tidak dapat ditunda (Badan Pusat Statistik, 2023).
Di tengah persoalan itu, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) menawarkan pendekatan yang berangkat dari kebutuhan petani sendiri. P4S berfungsi sebagai lembaga pembelajaran yang memungkinkan petani memperoleh pengetahuan melalui pendidikan nonformal, pelatihan, pendampingan, serta penyebarluasan inovasi teknologi pertanian.
Lebih dari sekadar tempat pelatihan, P4S menciptakan ruang bagi petani untuk belajar dari pengalaman, bertukar pengetahuan, dan menguji penerapan inovasi dalam praktik. Model pembelajaran tersebut dapat membantu petani mengembangkan usaha tani yang lebih produktif, efisien, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.
Penguatan P4S juga memiliki relevansi dengan arah pembangunan sumber daya manusia pertanian nasional. Dalam Draft Rencana Strategis BPPSDMP 2025–2029, penguatan kelembagaan dan regenerasi petani ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia pertanian (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, 2025).
Pemerintah juga menempatkan regenerasi petani sebagai salah satu agenda penting dalam pencapaian swasembada pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan perlunya menyiapkan generasi muda agar mampu menjadi pelaku utama pertanian dengan kompetensi, penguasaan teknologi, dan kelembagaan yang memadai. Dalam kerangka tersebut, P4S menjadi salah satu ruang pembelajaran untuk membentuk petani yang inovatif, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi (Kementerian Pertanian RI, 2026).
Semangat tersebut diterjemahkan dalam konteks lokal melalui Sikola P4S Lamellong yang dikembangkan Tim PPK Ormawa UKM Keilmuan dan Penalaran Ilmiah (KPI) Universitas Hasanuddin di Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Program ini merupakan bagian dari inisiatif MANNENNUNGENG yang menempatkan penguatan kapasitas petani dan kelembagaan sebagai salah satu fondasi keberlanjutan pembangunan pertanian desa.
Sikola P4S Lamellong dirancang untuk memperkuat kelembagaan melalui penyusunan modul pelatihan, pengembangan kurikulum manajemen kelembagaan, serta pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya meningkatkan keterampilan individu, tetapi membangun kemampuan organisasi agar P4S dapat menjalankan fungsi edukasi dan penyebarluasan teknologi pertanian secara lebih mandiri.
Dalam proses pembelajaran, petani memperoleh pengetahuan yang melampaui teknik budidaya. Mereka juga diarahkan untuk memahami pengelolaan organisasi, menyusun perencanaan usaha tani, membangun jejaring kemitraan, serta mengenali dan mengadopsi inovasi pertanian modern. Pendekatan ini penting karena penggunaan teknologi tidak cukup hanya dengan menyediakan alat. Petani juga membutuhkan pengetahuan dan kelembagaan yang memungkinkan teknologi tersebut digunakan secara tepat dan berkelanjutan.
Penguatan P4S dalam MANNENNUNGENG kemudian dihubungkan dengan sejumlah inovasi di lapangan. Penerapan *Alternate Wetting and Drying* (AWD) berbasis *Internet of Things* (IoT), pengolahan limbah pertanian dan peternakan menjadi pupuk organik dan pakan ternak, pola tanam Jajar Legowo, introduksi varietas unggul, serta teknologi pengendalian hama ramah lingkungan menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran tersebut.
Dengan pendekatan ini, P4S tidak hanya menjadi tempat petani menerima materi. Lembaga tersebut juga dapat berfungsi sebagai ruang demonstrasi teknologi, tempat inovasi diperlihatkan dan dipraktikkan secara langsung. Petani dapat memahami hubungan antara teknologi dengan persoalan yang mereka hadapi dalam kegiatan produksi sehari-hari.
Kebutuhan terhadap model pembelajaran semacam ini semakin besar seiring berlangsungnya transformasi pertanian. Digitalisasi, sensor berbasis IoT, sistem irigasi hemat air, dan pertanian presisi menawarkan peluang untuk meningkatkan efisiensi sekaligus produktivitas. Namun, teknologi hanya akan memberikan manfaat apabila terdapat proses transfer pengetahuan yang memungkinkan petani memahami dan menggunakannya.
P4S memiliki posisi strategis dalam proses tersebut karena berada dekat dengan komunitas petani. Lembaga ini dapat menjadi penghubung antara inovasi yang dikembangkan oleh berbagai pihak, proses penyuluhan, dan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan demikian, teknologi tidak berhenti sebagai konsep, melainkan diterjemahkan menjadi praktik yang dapat dipelajari dan diterapkan oleh petani.
Di Desa Kajaolaliddong, penguatan Sikola P4S Lamellong juga diarahkan untuk menyiapkan kader petani yang dapat mengambil peran sebagai penggerak pembangunan pertanian di tingkat lokal. Keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada pendampingan dari pihak luar, tetapi pada kemampuan masyarakat dan kelembagaan setempat untuk melanjutkan pengetahuan serta inovasi yang telah diperkenalkan.
Karena itu, ukuran keberhasilan regenerasi petani tidak cukup dilihat dari bertambahnya jumlah petani muda. Regenerasi juga membutuhkan peningkatan kapasitas, kemampuan beradaptasi, penguasaan teknologi, serta kelembagaan yang mampu menopang keberlanjutan usaha tani.
Dalam perspektif tersebut, P4S dapat dipahami sebagai investasi jangka panjang bagi pertanian Indonesia. Ketika ruang belajar bagi petani semakin kuat, akses terhadap teknologi dan pengetahuan menjadi lebih terbuka. Pada saat yang sama, kemampuan petani untuk berinovasi dan mengembangkan usaha tani dapat meningkat.
Sikola P4S Lamellong menjadi salah satu contoh bagaimana penguatan kelembagaan dapat dipadukan dengan inovasi pertanian di tingkat desa. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat membuka ruang bagi terbentuknya ekosistem pembelajaran yang tidak hanya meningkatkan kapasitas petani, tetapi juga mempersiapkan keberlanjutan sektor pertanian.
Sebab, ketahanan pangan pada akhirnya tidak hanya membutuhkan lahan yang produktif dan teknologi yang semakin canggih. Indonesia juga membutuhkan generasi petani yang mampu memahami teknologi, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelembagaan yang kuat, dan terus belajar menghadapi perubahan. Dari ruang-ruang pembelajaran seperti P4S, fondasi regenerasi tersebut dapat mulai dibangun.
Referensi
Referensi : Badan Pusat Statistik. (2023). Sensus Pertanian 2023 (ST2023): Mencatat pertanian Indonesia. https://sensus.bps.go.id/main/index/st2023 Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian. (2025). Draft Rencana Strategis (Renstra) BPPSDMP 2025–2029. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.https://polbangtanyoma.ac.id/wp-content/uploads/2025/09/Draft-Renstra-BPPSDMP-2025-2029.pdf Kementerian Pertanian RI. (2026). Menteri Pertanian: Regenerasi Petani Menjadi Fokus Utama Mewujudkan Swasembada Pangan. https://www.pertanian.go.id/?act=view&id=7090&show=news

Tinggalkan Balasan