MAKASSAR – Gejolak ekonomi dan ketegangan geopolitik global membuat pasar keuangan bergerak semakin dinamis. Kondisi tersebut mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam mengelola aset, termasuk ketika menghadapi perubahan harga emas.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbara & Maluku, Pratikno, mengatakan volatilitas pasar seharusnya tidak membuat masyarakat mengambil keputusan investasi secara emosional.
Menurutnya, koreksi harga emas yang terjadi dalam situasi tertentu dapat menjadi bagian dari dinamika likuiditas global. Karena itu, masyarakat perlu melihat investasi emas sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan sekadar instrumen untuk mengejar keuntungan dalam waktu singkat.
“Koreksi harga emas saat ini dipandang oleh banyak analis sebagai efek mekanis jangka pendek akibat kelangkaan likuiditas dolar. Kendati demikian, volatilitas pasar tetap memerlukan kehati-hatian,” ujar Pratikno.
Ia menyarankan masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki tujuan investasi jangka panjang dapat mempertimbangkan strategi akumulasi aset secara terukur dan disiplin.
Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah Dollar Cost Averaging (DCA), yakni melakukan pembelian aset secara bertahap sesuai kemampuan dan rencana keuangan, sehingga keputusan investasi tidak sepenuhnya bergantung pada upaya menebak titik harga tertinggi maupun terendah.
Menurut Pratikno, strategi tersebut menjadi semakin relevan ketika pasar bergerak dalam kondisi penuh ketidakpastian. Dengan pembelian bertahap, investor dapat menjaga konsistensi investasi sekaligus mengurangi ketergantungan pada keputusan yang didasarkan pada sentimen pasar sesaat.
Di sisi lain, perkembangan layanan keuangan digital juga memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengelola kepemilikan emas.
Pegadaian, kata Pratikno, terus mendorong akses masyarakat terhadap ekosistem emas yang transparan, efisien dan terjangkau. Salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan adalah TRING, aplikasi emas by Pegadaian.
Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat memantau pergerakan harga, menabung emas hingga melakukan akumulasi sesuai kemampuan keuangan masing-masing.
“Modernisasi layanan keuangan memungkinkan masyarakat mengelola portofolio emas secara fleksibel,” jelasnya.
Tidak hanya untuk investasi, emas juga dapat memiliki fungsi strategis bagi pelaku usaha dalam menghadapi kebutuhan likuiditas.
Ketika kebutuhan modal kerja mendesak muncul di tengah fluktuasi pasar, pemilik emas memiliki alternatif untuk memanfaatkan aset tersebut sebagai jaminan melalui fasilitas gadai. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan arus kas dapat dipenuhi tanpa harus langsung menjual kepemilikan emas.
Pratikno menilai fleksibilitas tersebut dapat membantu pelaku usaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan keberlanjutan kepemilikan aset.
Konteks ini dinilai penting bagi wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Maluku yang memiliki aktivitas ekonomi berbasis perdagangan komoditas, sektor maritim dan hasil bumi.
“Bagi ekosistem bisnis dan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, hingga Maluku, memahami dinamika likuiditas global ini sangat krusial untuk menjaga ketahanan arus kas serta perlindungan nilai aset,” katanya.
Ia menekankan bahwa menghadapi ketidakpastian geopolitik bukan berarti masyarakat harus mengambil risiko lebih besar. Sebaliknya, ketahanan finansial perlu dibangun melalui diversifikasi aset yang terencana, rasional dan berorientasi jangka panjang.
Dengan pendekatan tersebut, emas tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai salah satu bagian dari strategi pengelolaan kekayaan dan likuiditas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu maupun pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan