MAKASSAR – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan. Apresiasi tersebut disampaikan usai kunjungan lapangan dan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi yang dipimpin langsung Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, di Makassar, rabu(10/06/2026).
Sebelum kegiatan sosialisasi, Robert Na Endi Jaweng bersama jajaran Ombudsman RI yang terdiri atas Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Esti Budiyarti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, Asisten Muda pada Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Achmad Fauzi, serta Asisten Pencegahan pada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Hasrul Eka Putra melakukan kunjungan lapangan ke TPK New Makassar Terminal 2 atau Makassar New Port (MNP) dan Terminal Penumpang Anging Mammiri Pelabuhan Makassar.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi pelayanan publik, sistem operasional, fasilitas pelayanan pengguna jasa, serta upaya transformasi pelayanan yang telah dijalankan Pelindo di salah satu simpul logistik utama kawasan timur Indonesia.
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan bahwa berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pihaknya melihat adanya komitmen yang kuat dari Pelindo dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan berorientasi kepada pengguna jasa.
“Dari hasil kunjungan langsung di Makassar New Port maupun Terminal Penumpang Anging Mammiri, kami melihat berbagai upaya perbaikan pelayanan yang telah dilakukan. Fasilitas, sistem pelayanan, dan tata kelola operasional menunjukkan arah yang positif dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh proses pelayanan tersebut terus dijaga konsistensinya agar masyarakat dan pengguna jasa mendapatkan kepastian, kemudahan, serta pelayanan yang adil,” ujar Robert.
Menurut dia, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kelengkapan fasilitas dan teknologi yang digunakan, tetapi juga dari kemampuan organisasi dalam membangun budaya pelayanan yang berintegritas dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Pelayanan publik yang baik harus bertumpu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, kepastian prosedur, serta perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna layanan. Pelabuhan merupakan wajah pelayanan negara karena menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, standar pelayanan publik di sektor kepelabuhanan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Usai kunjungan lapangan, Ombudsman RI melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat dan staf Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Robert menegaskan bahwa pencegahan maladministrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi, mulai dari pimpinan hingga petugas pelayanan di lapangan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memperkuat kesadaran bahwa pelayanan publik yang prima harus dibangun melalui tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta budaya kerja yang mengedepankan integritas. Pencegahan maladministrasi tidak cukup dilakukan melalui pengawasan semata, tetapi harus menjadi bagian dari budaya organisasi sehari-hari,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Ombudsman RI terus mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan Ombudsman RI. Menurutnya, masukan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi pelayanan yang saat ini terus dijalankan Pelindo.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik yang kami selenggarakan. Kegiatan ini memberikan perspektif yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari maladministrasi,” kata Yusida.
Dia menjelaskan bahwa Pelindo secara konsisten melakukan berbagai pembenahan pelayanan, baik melalui pengembangan infrastruktur, digitalisasi layanan, penyederhanaan proses bisnis, maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman RI, kami berharap dapat terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pengguna jasa,” ujar Yusida.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara Ombudsman RI dan Pelindo dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan daya saing sektor kepelabuhanan nasional.

Tinggalkan Balasan