MAKASSAR – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Makassar resmi menutup Pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2026 yang berlangsung di Universitas Handayani Makassar, Jalan Adiyaksa Baru No. 1, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Minggu (26/7/2026). Penutupan ini menjadi penanda lahirnya 30 kader paralegal baru yang dipersiapkan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan pendampingan hukum, senin(27/07/2026).
Kegiatan penutupan dipimpin langsung Direktur YLBH Makassar, Adnan Buyung Azis, S.H., M.H., didampingi Ketua Bidang Litigasi YLBH Makassar, Muh. Safri Tunru, S.Hi., M.H. Suasana penutupan berlangsung penuh semangat, dihadiri seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan secara intensif.
Selama pelatihan, sebanyak 30 peserta dari berbagai latar belakang memperoleh pembekalan komprehensif mengenai peran dan fungsi paralegal, dasar-dasar hukum, teknik advokasi, hingga strategi pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Direktur YLBH Makassar, Adnan Buyung Azis, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan komitmen lembaganya dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, integritas, dan kepedulian terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Paralegal memiliki peran yang sangat penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan akses keadilan. Kami berharap seluruh peserta tidak berhenti pada pelatihan ini, tetapi mampu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum dan pendampingan secara profesional serta berintegritas,” ujar Adnan Buyung Azis dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Litigasi YLBH Makassar, Muh. Safri Tunru, mengatakan bahwa ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan harus menjadi bekal untuk membangun kesadaran hukum di lingkungan masing-masing serta memperkuat jaringan bantuan hukum berbasis masyarakat.
“Kami berharap seluruh alumni pelatihan ini menjadi mitra strategis YLBH Makassar dalam memperluas akses bantuan hukum. Kehadiran paralegal di tengah masyarakat akan sangat membantu warga yang membutuhkan pendampingan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum,” tutur Muh. Safri Tunru.
Salah seorang peserta, Bayu, mengaku memperoleh banyak pengalaman baru selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, materi yang diberikan para narasumber tidak hanya menambah wawasan hukum, tetapi juga membentuk pemahaman mengenai pentingnya peran paralegal sebagai pendamping masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
Dengan berakhirnya Pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2026, YLBH Makassar berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh secara nyata di tengah masyarakat. Kehadiran para paralegal baru ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak edukasi hukum, memperluas akses bantuan hukum, serta memperkuat upaya penegakan keadilan yang berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan