JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah tekanan global yang belum mereda.

Namun, otoritas juga mengingatkan risiko eksternal yang meningkat dapat menjadi ancaman serius bagi kinerja ekonomi ke depan.

Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) April 2026, OJK menilai ketidakpastian global masih membayangi, dipicu konflik geopolitik yang belum sepenuhnya selesai meski telah terjadi gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Penutupan Selat Hormuz yang masih berlangsung membuat distribusi energi terganggu dan harga minyak tetap bergejolak.

Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen pada 2026, dengan risiko stagflasi yang meningkat akibat tekanan inflasi, fragmentasi geopolitik, dan gangguan rantai pasok.

Ekonomi Domestik Solid, Tapi Tak Kebal Risiko

Di tengah tekanan global, ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen. Konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah menjadi penopang utama, sementara neraca perdagangan tetap surplus dan cadangan devisa berada di level aman USD148,2 miliar.

Namun, sejumlah indikator mulai menunjukkan moderasi. Penjualan ritel tumbuh terbatas, sementara penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan, menandakan adanya tekanan pada daya beli masyarakat.

Pasar Keuangan Bergejolak, Investor Asing Masih Keluar

Pasar modal domestik mengalami tekanan signifikan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 19,55 persen secara year-to-date, meski likuiditas pasar masih terjaga. Investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih sebesar Rp17,02 triliun pada April 2026.

Di sisi lain, pasar obligasi menunjukkan daya tahan dengan aliran dana asing yang kembali masuk (net buy) sebesar Rp8,80 triliun. Industri reksa dana juga tetap tumbuh dengan nilai aktiva bersih mencapai Rp711,89 triliun.

Perbankan Tumbuh, Risiko Tetap Terkendali

Sektor perbankan mencatat pertumbuhan kredit 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun. Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan lonjakan 20,85 persen.

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross di level 2,14 persen. Likuiditas juga kuat, tercermin dari rasio alat likuid yang jauh di atas ambang batas. �

Meski demikian, OJK menyoroti lonjakan kredit Buy Now Pay Later (BNPL) yang tumbuh 24,20 persen, sebagai area yang perlu diawasi lebih ketat.

Penindakan Tegas: Denda Hingga Rp85 Miliar

OJK menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas sektor keuangan. Sepanjang 2026, otoritas telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda hingga Rp85,04 miliar kepada 97 pihak di sektor pasar modal.

Selain itu, ratusan sanksi lain juga diberikan kepada pelaku industri keuangan, termasuk pembekuan izin dan peringatan tertulis, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen.

Dalam upaya melindungi masyarakat, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan 951 pinjaman online ilegal sepanjang awal 2026. Total pengaduan masyarakat terkait entitas ilegal mencapai lebih dari 14 ribu laporan.

Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK juga berhasil memblokir dana korban penipuan hingga Rp614,3 miliar dan mengembalikan Rp169,3 miliar kepada masyarakat.

OJK Siaga, Perkuat Pengawasan dan Stress Test

Menghadapi ketidakpastian global, OJK menegaskan akan memperkuat pengawasan dan melakukan stress test secara berkala terhadap lembaga jasa keuangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan sektor keuangan tetap tangguh menghadapi berbagai skenario risiko, termasuk lonjakan inflasi global dan volatilitas pasar.

Di tengah badai ketidakpastian global, sektor jasa keuangan Indonesia masih berdiri kokoh. Namun, sinyal peringatan mulai menyala. OJK memilih bersikap waspada dan tegas—karena dalam lanskap ekonomi yang rapuh, kelengahan sekecil apa pun bisa berujung mahal.