AMBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melontarkan peringatan tegas kepada generasi muda terkait lonjakan investasi aset kripto yang kian masif.

Dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura, Ambon, OJK menekankan bahwa tingginya minat masyarakat harus diimbangi dengan pemahaman risiko yang kuat agar tidak terjebak dalam praktik investasi ilegal dan penipuan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa pertumbuhan pesat aset kripto ibarat “pisau bermata dua” yang bisa memberikan keuntungan besar sekaligus kerugian signifikan jika tidak dipahami dengan baik.

“Perkembangan kripto sangat cepat, namun masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran keamanan digital,” tegasnya.

Data OJK mencatat, hingga Februari 2026 jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah melampaui 21 juta pengguna.

Sementara sepanjang 2025, nilai transaksi kripto mencapai Rp482,23 triliun, menandakan adopsi yang semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda.

Namun di balik angka fantastis tersebut, tersimpan risiko besar yang tidak bisa diabaikan.

Fluktuasi harga ekstrem, ancaman keamanan digital, celah regulasi, hingga faktor psikologis investor menjadi tantangan utama dalam ekosistem keuangan digital saat ini.

OJK menegaskan bahwa karakter kripto yang high risk high return menuntut investor untuk tidak sekadar ikut tren. Keputusan investasi harus berbasis pemahaman fundamental, bukan euforia sesaat yang kerap berujung kerugian.

Dalam forum yang diikuti sekitar 400 mahasiswa ini, OJK juga mendorong peran aktif mahasiswa sebagai agen literasi digital.

Generasi muda dinilai memiliki posisi strategis untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan waspada dalam berinvestasi.

Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, turut menegaskan bahwa laju perubahan sektor keuangan digital bahkan melampaui perkembangan regulasi.

Karena itu, edukasi menjadi benteng utama agar mahasiswa tidak terseret arus tanpa arah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan literasi keuangan di Indonesia Timur.

Berdasarkan data SNLIK 2022, tingkat literasi keuangan di Maluku masih tertinggal di angka 40,78 persen, jauh di bawah tingkat inklusi keuangan yang mencapai 81,04 persen.

Melalui program DFL, OJK memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menciptakan generasi yang tidak hanya melek digital, tetapi juga tangguh menghadapi risiko finansial.

Sebab di dunia kripto yang bergerak secepat kilat, satu keputusan tanpa pemahaman bisa berubah menjadi lubang kerugian yang dalam.