Jeneponto, matasulsel.id – Di tengah semangat membangun akses pendidikan yang merata, para relawan pendidikan yang tergabung dalam organisasi mitra Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi di Mari Coffee, Kabupaten Jeneponto, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk peran serta dalam program pengentasan anak tidak sekolah yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Rapat ini dihadiri oleh Indah dan Anggi yang mewakili LPA Sulawesi Selatan, bersama para relawan pendidikan yang nantinya akan bertugas memberikan pendampingan di dua wilayah sasaran, yaitu Kecamatan Tamalatea dan Kecamatan Bontoramba.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam poin-poin penting yang menjadi sasaran utama serta hasil yang diharapkan dari rangkaian kegiatan pendampingan yang akan dilakukan.
Indah selaku perwakilan LPA Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan pendampingan ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu yang efektif, yaitu selama 30 hari ke depan.
“Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan advokasi dan edukasi kepada anak-anak yang belum bersekolah, agar mereka bersedia kembali menempuh pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Tugas para relawan adalah memberikan pemahaman, mengajak, dan mendampingi hingga pada akhirnya anak-anak tersebut tercatat kembali dalam sistem pendidikan,” ujarnya.
Sesuai dengan acuan yang tertuang dalam pedoman pengelolaan data yang disusun oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, proses pengentasan anak tidak sekolah tidak hanya berfokus pada upaya mengajak bersekolah, tetapi juga memanfaatkan data kependudukan sebagai dasar yang akurat. Data kependudukan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi acuan untuk mengidentifikasi siapa saja yang termasuk dalam kategori anak tidak sekolah, baik yang putus sekolah, lulus namun tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang belum pernah bersekolah.
Pengelolaan data ini dilakukan dengan prinsip bahwa setiap data yang tercatat memuat makna kehidupan setiap warga negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil berlandaskan informasi yang valid, sehingga upaya yang dilakukan tepat sasaran dan memberikan hasil yang nyata.
Sebanyak 10 orang relawan yang ditugaskan diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan tujuan program ini. Kehadiran mereka menjadi jembatan penting antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata peran aktif elemen masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan.
Program ini juga sejalan penuh dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Bupati Paris Yasir, telah menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum utama untuk menyelesaikan permasalahan anak tidak sekolah di daerah ini.
Dari data yang tercatat, terdapat lebih dari 12.000 anak yang belum mengikuti pendidikan secara layak. Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 5.000 hingga 10.000 anak dapat keluar dari daftar anak tidak sekolah pada tahun ini.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, serta pemerintah berkewajiban membiayai dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang berkualitas. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memprioritaskan anggaran pendidikan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah.
Sinergi antara program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kebijakan pemerintah daerah, serta peran aktif organisasi masyarakat dan relawan pendidikan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan tujuan mulia ini.
Kolaborasi ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Jeneponto, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh pemerintah, mengingat pendidikan merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik, sehingga setiap anak di Jeneponto mendapatkan haknya untuk menuntut ilmu dan membangun masa depan yang lebih cerah. (*)
Penulis : Relawan Pendidikan KPA Sul Sel

Tinggalkan Balasan