MATASULSEL.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga dan pasokan bahan pokok secara serentak di sejumlah daerah pada Senin, 9 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan pangan, serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Sidak tersebut dilakukan di berbagai kota besar di Indonesia, antara lain Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta.

Pemantauan difokuskan pada pasar tradisional serta jalur distribusi komoditas pangan utama yang kerap mengalami fluktuasi harga selama Ramadan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPPU memastikan mekanisme pasar berjalan sehat di tengah meningkatnya permintaan masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Menurutnya, secara umum hasil pemantauan menunjukkan pasokan bahan pokok masih dalam kondisi aman, meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan.

“Peningkatan permintaan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika harga di pasar. Namun secara umum pasokan masih tersedia dan distribusi berjalan relatif lancar,” ujar Deswin Nur di Jakarta, Kamis (12/3).

Di Kota Medan, tim KPPU melakukan sidak di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing dengan melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan bahan pokok relatif aman, meskipun terjadi variasi harga pada sejumlah komoditas.

Harga daging ayam ras tercatat berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, masih berada di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp40.000 per kilogram.

Sementara itu, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga karena pasokan yang cukup melimpah di pasar.

Pengawasan serupa juga dilakukan di Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Secara umum harga komoditas pangan masih relatif stabil, meskipun beberapa produk di ritel modern tercatat berada di atas harga acuan pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah daging ayam ras yang dijual sekitar Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp39.500 per kilogram, serta bawang merah sekitar Rp52.000 per kilogram.

Di pasar tradisional, komoditas seperti cabai rawit dan beras medium menunjukkan tren kenaikan harga, namun pasokannya masih dinilai mencukupi hingga menjelang Lebaran.

Sementara itu di wilayah Bandung Raya, hasil survei KPPU menunjukkan sebagian besar harga bahan pokok relatif stabil. Namun cabai rawit merah masih berada pada level tinggi, yakni berkisar Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram.

Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyakita tercatat mencapai Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Para pedagang menyebut harga pembelian dari pemasok yang sudah tinggi membuat produk tersebut sulit dijual sesuai ketentuan harga pemerintah.

KPPU menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap distribusi dan harga komoditas pangan di berbagai daerah selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik kartel, penimbunan, maupun bentuk persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi merugikan masyarakat.

“KPPU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar serta harga tetap dalam batas wajar,” kata Deswin.