JENEPONTO — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan tugas dan fungsi serta pembinaan kepegawaian bagi seluruh PPPK di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengarahan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para PPPK terkait peran, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.

Dalam arahannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Ia juga mengingatkan seluruh PPPK agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, disiplin, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PPPK, khususnya di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, dapat semakin memahami tugas dan fungsinya serta terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk informasi selengkapnya bisa di akses melalui website kami https://kab-jeneponto.atrbpn.go.id/
.