MATASULSEL.ID, JENEPONTO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ternak yang diduga terlibat dalam dua kasus berbeda dengan rentang waktu kejadian yang cukup jauh. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3 Februari 2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap dua laporan pencurian ternak yang terjadi dalam periode berbeda.

Kasus pertama terjadi pada Rabu dini hari, 13 September 2023, sekitar pukul 02.00 Wita, di Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea. Saat itu, pelaku yang belum diketahui identitasnya mencuri 13 ekor kambing milik Baharuddin (57), terdiri dari 11 ekor betina dan 2 ekor jantan. Kerugian material yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 25.000.000.

Sementara kasus kedua terjadi pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, di Punagayya, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala. Dalam insiden ini, pelaku mencuri seekor kuda betina milik Alimuddin (44), warga Panaikang, Jenetallasa, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 30.000.000.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial H (39), diketahui berdomisili di dua lokasi, yakni Desa Parambambe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, dan Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Motif kejahatan diduga kuat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, SH, MH., menjelaskan bahwa penangkapan H dilakukan setelah tim memperoleh informasi persembunyian pelaku. Saat tim mendatangi lokasi, H sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil diringkus.

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K, M.H., menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian ternak yang sangat merugikan masyarakat. “Penangkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Jeneponto dalam mengungkap kasus-kasus lama sekalipun. Kami tidak akan berhenti berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku H telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap tuntas kedua kasus serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain. Tim penyidik juga terus menelusuri barang bukti terkait untuk mendukung proses hukum. (*)