Kasus Casis Akpol 4,5 Milyar Masih Berlanjut 

MAKASSAR – Kasus penipuan dan penggelapan Casis Akpol dengan kerugian 4,5 milyar dengan terdakwa AM disidangkan di Ruang Mudjuno PN Makassar Jalan R.A Kartini No.18/23, Kecamatan Ujung Pandang, senin(08/09/2025).

Pada sidang kali ini mendengarkan kesaksian dari AFR dan S yang masih berkaitan dengan perkara Casis Akpol.

Andi Ari Azhari, SH Penasehat Hukum AM setelah sidang mengatakan saksi AFR menuduh AM menerima yang sebesar 4 milyar sedangkan saksi-saksi yang lain AM hanya mengambil hanya 500 juta.

adapun AM sudah mengembalikan kembali ke AFR sebesar 150 juta selanjutnya AM mengembalikan lagi uang sebesar 120 juta dan dilanjutkan kembali ke AFR jadi total sudah sebesar 320 juta melalui tranfer antar bank, selanjutnya AM telah mengembalikan lagi uang sebesar 200 juta total menjadi 520 juta.

Jadi AM dan korban sudah selesai setelah ditandatanganinya surat kesepakatan damai setelah total 520 juta dikembalikan ke korban, sedangkan AFR ini selalu menuduh AM menerima 4 M yang dimana saksi dan bukti tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Sidang kembali dilanjutkan pada hari rabu(10/09/2025) dengan mendengarkan saksi yang lainnya serta mendengarkan rekaman suara milik AFR kepada AM.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button