BARRU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan proses penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.907.52 Lipukasi, Kabupaten Barru, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar terkait dugaan pengambilan Biosolar menggunakan jeriken di SPBU tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina segera melakukan pengecekan langsung terhadap mekanisme penyaluran di lapangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengisian Biosolar menggunakan jeriken dilakukan kepada konsumen non-kendaraan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah.
Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa penggunaan jeriken untuk pengambilan BBM subsidi diperbolehkan bagi sektor tertentu sepanjang dilengkapi surat rekomendasi dari instansi yang berwenang.
“Berdasarkan hasil pengecekan, pengisian Biosolar menggunakan jeriken di SPBU tersebut dilakukan oleh konsumen non-kendaraan yang telah memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang untuk kegiatan sektor pertanian dan perikanan. Seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridho.
Ia menambahkan, Pertamina bersama pengelola SPBU secara konsisten melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan atau terdapat pelanggaran terhadap mekanisme yang berlaku, Pertamina akan memberikan pembinaan kepada SPBU terkait sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga tata kelola penyaluran BBM subsidi yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan sehingga dapat segera dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi berlangsung tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Tinggalkan Balasan