BANTAENG — Upaya mengamankan penerimaan negara di daerah kini makin solid. KPP Pratama Bantaeng melakukan kunjungan kerja strategis ke Kejaksaan Negeri Bantaeng di Kelurahan Lamalaka, Selasa (21/4), sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas institusi.
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi formal. Di balik meja diskusi, dua institusi negara ini merajut “jalur cepat koordinasi” untuk mendongkrak kepatuhan pajak sekaligus mempertegas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Kepala KPP Pratama Bantaeng, I Gusti Ngurah Agung Hadiningrat, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara edukasi dan tindakan tegas.
“Pendekatan kami tetap mengutamakan edukasi dan pelayanan. Namun, ketika kewajiban tidak dijalankan, penegakan hukum menjadi instrumen penting demi keadilan dan kepastian,” ujarnya.
Kunjungan ini juga menjadi momen perkenalan resmi dirinya sebagai pimpinan baru kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng, membuka pintu komunikasi yang lebih intens dan responsif ke depan.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, yang menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pajak, khususnya dalam penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh.
“Kami siap bersinergi dalam memastikan setiap kewajiban perpajakan dijalankan sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga stabilitas penerimaan negara,” tegasnya.
Dalam diskusi, kedua pihak sepakat bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium.
Sebelum sampai ke sana, berbagai pendekatan persuasif seperti sosialisasi, edukasi, hingga peningkatan layanan akan terus dioptimalkan guna mendorong kepatuhan sukarela masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesadaran pajak di Bantaeng.
Dengan koordinasi yang makin erat, target penerimaan negara tak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi berubah menjadi bahan bakar nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan