MAKASSAR — Mal Ratu Indah tak sekadar menjadi pusat perbelanjaan, tetapi juga menunjukkan standar baru dalam pengelolaan gedung modern.

Pada 2026, mal ini resmi mengantongi dua sertifikasi penting sekaligus: Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan sertifikasi bangunan hijau GREENSHIP peringkat Gold.

Pencapaian ini menegaskan bahwa aspek keamanan, kenyamanan, hingga keberlanjutan lingkungan kini menjadi fondasi utama operasional mal, bukan sekadar pelengkap.

Berdasarkan sertifikat yang diterbitkan Pemerintah Kota Makassar pada 6 April 2026, Mal Ratu Indah dinyatakan laik fungsi sebagai bangunan gedung usaha sektor perdagangan.

Status ini memastikan seluruh sistem bangunan telah memenuhi standar teknis, mulai dari keselamatan, kesehatan, kenyamanan, hingga kemudahan akses bagi pengunjung. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun, hingga 2031.

Proses untuk meraih SLF bukan perkara sederhana. Manajemen harus memastikan kesesuaian berbagai aspek teknis, seperti keandalan struktur, sistem keamanan, hingga kelengkapan dokumen administratif seperti as built drawing dan standar operasional prosedur.

Di saat yang sama, kesiapan dalam mengantisipasi risiko operasional menjadi faktor krusial agar bangunan tetap memenuhi standar kelayakan dalam jangka panjang.

Tak berhenti di sana, Mal Ratu Indah juga mengukuhkan langkahnya di jalur keberlanjutan dengan meraih sertifikasi GREENSHIP Existing Building peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia dengan total 69 poin.

Penilaian GREENSHIP mencakup berbagai indikator, mulai dari efisiensi energi dan air, pengelolaan lingkungan bangunan, kualitas udara dalam ruang, hingga inovasi operasional.

Capaian ini menempatkan Mal Ratu Indah sebagai salah satu gedung eksisting yang berhasil bertransformasi menjadi lebih ramah lingkungan tanpa mengorbankan fungsi dan kenyamanan.

Operational Manager Mal Ratu Indah, Agusta Palapa Gobel, menyebut pencapaian ini sebagai bukti nyata transformasi berkelanjutan.

“Gedung yang sudah lama beroperasi pun tetap bisa beradaptasi menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan. Ini menjadi komitmen kami untuk terus berkontribusi dalam praktik bangunan hijau,” ujarnya.

Ke depan, manajemen menargetkan peningkatan pada aspek kesehatan dan kenyamanan dalam ruang serta pengelolaan material dan limbah.

Fokus ini akan diperkuat melalui audit energi berkelanjutan, pemeliharaan sistem HVAC dan pencahayaan, hingga digitalisasi pemantauan operasional gedung.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk menghadapi proses resertifikasi di masa mendatang dengan target capaian yang lebih tinggi.

Sebagai bagian dari Kalla Property, Mal Ratu Indah kini bergerak melampaui fungsi konvensional pusat belanja. Ia bertransformasi menjadi ruang publik modern yang menggabungkan pengalaman pengunjung dengan tanggung jawab lingkungan.

Dengan rencana ekspansi dan berbagai inovasi ke depan, Mal Ratu Indah tampak ingin menjelma bukan hanya sebagai destinasi belanja, tetapi juga sebagai “mesin hijau” di tengah kota yang bekerja senyap menjaga keseimbangan antara gaya hidup urban dan keberlanjutan.