Polsek Rappocini Tetap Mengatensi Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Salah Seorang Pelajar 

MAKASSAR – Kelanjutan terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa MAN 1 Makassar kepada salah seorang siswa di salah SMA Negeri di Makassar terus di lakukan penyidikan oleh pihak kepolisian Polsek Rappocini hal ini di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh.Ali Djaras, MH pada 18/6/2025 di Polsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin No.321, rabu(18/06/2025).

Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana ini namun hanya dua orang yang datang itupun tidak di dampingi oleh orang tua masing-masing jadi kami suruh pulang dulu, ungkap Ali Djaras.

Kami tetap melakukan pemanggilan kepada kelima anak yang terduga pelaku tindak pidana ini secara intensif, artinya kalau belum merespon sampai panggilan ketiga untuk itu kami akan melakukan tindakan penjemputan kepada kelima anak tersebut.

Untuk itu Iptu Muh Ali Djaras SH MH berharap kepada kelima anak tersebut untuk bisa merespon dan mengatensi surat panggilan dari pihak kepolisian Polsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan.

“Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan bahwa kami sejak 4 Juni kami sudah mengeluarkan surat perintah di mulainya penyidikan kepada kelima pelaku tindak pidana,” ucap Muh Ali.

Saya berharap baik kepada pelaku tindak pidana maupun korban semoga persolan ini bisa cepat selesai dan menjadi pelajaran masing-masing, ujar Muh Ali.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button