JENEPONTO – Pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 74.923.41 Kabupaten Jeneponto kembali berjalan normal setelah sebelumnya terjadi kepadatan antrean kendaraan, khususnya pada pengisian Biosolar.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan kondisi pelayanan di SPBU tersebut telah kembali tertib.
Kepadatan sebelumnya dipicu meningkatnya permintaan Biosolar, terutama dari kendaraan antarkota, sehingga pengelola SPBU melakukan pengaturan antrean untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Pengaturan dilakukan berdasarkan jenis BBM serta kesiapan layanan pada masing-masing dispenser.
Langkah tersebut ditempuh agar kendaraan tetap bergerak secara tertib dan antrean tidak meluas hingga mengganggu akses maupun aktivitas di sekitar area SPBU.
Pertamina juga terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Dari sisi ketersediaan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan stok BBM untuk wilayah Jeneponto dan sekitarnya dalam kondisi aman dan terjaga.
Pemantauan stok serta realisasi penyaluran dilakukan secara berkala untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi perubahan kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kepadatan pengisian Biosolar pada periode tersebut berkaitan dengan meningkatnya aktivitas kendaraan antarkota.
“Kondisi pelayanan di SPBU saat ini sudah kembali normal. Sebelumnya terjadi peningkatan konsumen Biosolar dari kendaraan antarkota yang membuat antrean lebih padat, sehingga pengelola perlu melakukan pengaturan agar kendaraan tetap tertib dan antrean tidak mengular. Dari sisi ketersediaan, stok BBM untuk wilayah Jeneponto tetap kami jaga dan pantau secara berkala,” ujar Lilik.
Menurutnya, pengaturan di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan tetap berjalan di tengah perubahan tingkat permintaan pada waktu tertentu.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada konsumen. Pengaturan antrean juga akan dilakukan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan pada periode tertentu.
Pertamina mengimbau konsumen untuk mengikuti arahan petugas selama berada di area SPBU. Kepatuhan terhadap pengaturan tersebut diperlukan agar proses pengisian berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas masyarakat di sekitar SPBU.
Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM secara bijak dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan.
Apabila menemukan kendala dalam pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kondisi pelayanan yang telah kembali normal dan pemantauan stok yang terus dilakukan, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat di Jeneponto dan sekitarnya tetap menjadi perhatian dalam menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah Sulawesi.

Tinggalkan Balasan