JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat agenda pengembangan keuangan digital sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Fokus tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan inovasi di sektor keuangan tidak cukup hanya menghadirkan teknologi yang semakin canggih.

Lebih jauh, inovasi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara,” kata Friderica dalam sambutannya.

 

Menurutnya, ukuran keberhasilan inovasi keuangan bukan semata-mata pada kecanggihan teknologinya, tetapi pada kemampuan teknologi tersebut menciptakan manfaat bagi masyarakat.

 

Pengembangan keuangan digital dinilai memiliki ruang yang besar untuk memperluas pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perumahan, hilirisasi, hingga pembangunan infrastruktur.

 

Selain itu, digitalisasi dapat membantu menurunkan biaya transaksi sekaligus membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

 

Empat Agenda Utama OJK

 

Friderica menjelaskan, OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda utama.

 

Pertama, mendorong tata kelola dan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kedua, memperkuat keamanan siber dan pelindungan konsumen.

 

Ketiga, mengembangkan talenta digital yang mampu menopang pertumbuhan industri. Keempat, memperkuat sinergi lintas otoritas, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Menurut Friderica, aspek keamanan harus berjalan beriringan dengan inovasi. Perkembangan teknologi keuangan tidak boleh mengabaikan risiko yang dapat merugikan masyarakat.

 

“Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, transformasi ekonomi dan keuangan digital membutuhkan kerja bersama pemerintah, Bank Indonesia, kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya agar pengembangannya berlangsung aman, inklusif, dan produktif.

 

Digitalisasi Daerah Jadi Pengungkit Ekonomi

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 yang disinergikan dengan agenda pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

 

Menurut Airlangga, stabilitas harga, pengembangan ekonomi digital, dan peningkatan produktivitas perlu berjalan secara bersamaan.

 

“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital ke depan,” ujarnya.

 

Airlangga juga menyebut digitalisasi daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung iklim investasi.

 

Pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), lanjutnya, berpotensi menciptakan nilai ekonomi baru sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.

 

BI Perkuat Infrastruktur Pembayaran Digital

 

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menekankan pentingnya sistem pembayaran yang andal, aman, dan dipercaya masyarakat untuk menopang transformasi digital.

 

Dalam arah kebijakan menuju 2030, BI terus mendorong perluasan layanan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta pengembangan infrastruktur untuk mengantisipasi kebutuhan transaksi yang terus meningkat.

 

“Digitalisasi itu menjadi salah satu alat dalam rangka juga kita untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kita. Dan juga termasuk daya saing dari ekonomi kita,” kata Destry.

 

Perluasan digitalisasi, menurutnya, juga harus disertai peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.

BI turut mengembangkan talenta digital melalui PIDI DIGDAYA serta memperluas konektivitas pembayaran antarnegara untuk memudahkan transaksi dan mendukung integrasi ekonomi.

 

Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun

 

OJK mencatat sejumlah perkembangan sektor jasa keuangan digital hingga Juli 2026.

 

Kredit perbankan tercatat mencapai Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut didukung kondisi permodalan perbankan yang kuat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,84 persen.

 

Di sektor pembiayaan daring, outstanding tercatat Rp105,63 triliun, atau meningkat sekitar tujuh kali lipat dibandingkan 2020.

 

Sementara itu, jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai lebih dari 22,93 juta akun.

 

Ekosistem perdagangan aset keuangan digital saat ini didukung dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin OJK.

 

Ekosistem Inovasi Terus Meluas

 

Perkembangan juga terlihat pada sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

 

OJK mencatat terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang telah terdaftar dengan total 28,32 juta inquiry/hit.

 

Selain itu, terdapat 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) terdaftar dengan jumlah pengguna mencapai 19,26 juta.

 

Kolaborasi antara inovator teknologi dan industri jasa keuangan juga semakin berkembang. Hingga kini telah terjalin 1.357 kemitraan antara penyelenggara ITSK dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

 

OJK menilai kolaborasi tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan antara inovasi teknologi dan sektor jasa keuangan dalam memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.

 

Dari Eksperimentasi Menuju Implementasi

 

Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, OJK juga menggelar High Level Talk bertema “Sinergi Kebijakan untuk Mengakselerasi Transformasi Ekonomi Keuangan Digital”.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan digitalisasi sektor keuangan dapat memperluas inklusi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Salah satu peluangnya adalah pemanfaatan data digital untuk pemeringkatan kredit.

Teknologi tersebut berpotensi membantu masyarakat dan UMKM membangun profil keuangan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan perbankan, khususnya bagi kelompok yang selama ini belum terlayani atau underserved/unbanked.

 

“Akselerator pertumbuhan kita itu adalah digitalisasi,” kata Adi.

 

Ia mengatakan pengembangan keuangan digital OJK diarahkan untuk memperkuat inklusi, literasi, pendalaman sektor keuangan, dan stabilitas.

Karena itu, kolaborasi antarkementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diperlukan agar manfaat inovasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

 

OJK juga telah menerbitkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara inovasi aset keuangan digital.

Pedoman tersebut mencakup penerapan prinsip zero trust, manajemen risiko siber, pelindungan data dan wallet, rencana tanggapan insiden, serta peningkatan kompetensi teknis secara berkelanjutan.

 

Sementara itu, dalam Casual Talk bertema “Orchestrating the Next Generation of Indonesia’s Digital Finance: Mengakselerasi Inovasi Keuangan Digital dari Eksperimentasi Menuju Implementasi dan Inklusivitas”,

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menekankan pentingnya membawa inovasi yang telah diuji menuju penerapan yang lebih luas.

 

Melalui regulatory sandbox, OJK telah memfasilitasi simulasi dan pengujian berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset dan layanan terkait aset keuangan digital.

 

Menurut Hasan, tahap berikutnya adalah membangun jalur yang jelas agar inovasi yang telah teruji dapat diterapkan secara luas dengan tetap mempertimbangkan manfaat, risiko, dan kesiapan penerapannya.

 

“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” ujarnya.

 

Hasan menegaskan, masa depan keuangan digital Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut diarahkan agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

 

Dengan demikian, transformasi keuangan digital tidak berhenti pada lahirnya inovasi baru.

Tantangannya adalah membawa inovasi tersebut dari tahap eksperimen menuju implementasi, kemudian berkembang dalam skala yang terpercaya dan memberikan dampak bagi masyarakat luas.