GOWA — Pemerintah Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan administrasi kepada masyarakat. Upaya tersebut ditegaskan melalui arahan Camat Bontonompo, H. Syahrir Salam, S.Ag., M.Si., kepada seluruh staf dan jajarannya pada Rabu (23/9/2026).

Peningkatan kualitas pelayanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Bontonompo, H. Syahrir Salam, menginstruksikan seluruh jajarannya agar memprioritaskan kenyamanan warga serta menjalankan pelayanan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh staf dan jajaran agar senantiasa mengutamakan kenyamanan masyarakat, memberikan pelayanan dengan ramah, serta berpedoman pada SOP yang berlaku,” ujar H. Syahrir Salam.

Komitmen tersebut dirasakan langsung oleh salah seorang warga, Supriadi Dg Naja, saat mengurus dokumen administrasi berupa surat keterangan ahli waris di Kantor Kecamatan Bontonompo. Proses pengurusan dokumen tersebut disebut berjalan lancar berkat pendampingan dan penjelasan dari salah seorang staf kecamatan, Halija Dg Ngada.

Halija Dg Ngada memberikan bantuan kepada warga dengan sikap ramah dan sigap, termasuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi yang sedang diurus. Pendampingan tersebut membantu Supriadi Dg Naja memahami tahapan pengurusan dokumen yang diperlukan.

Atas pelayanan yang diterimanya, Supriadi Dg Naja menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Bontonompo. Ia berharap kualitas pelayanan yang transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat dapat terus dipertahankan secara konsisten.

“Saya mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas Kecamatan Bontonompo. Proses pengurusan surat keterangan ahli waris berjalan lancar, dan saya mendapatkan penjelasan serta bantuan dengan baik. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan,” ungkap Supriadi Dg Naja.

Upaya pembenahan pelayanan publik tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kecamatan Bontonompo dalam mewujudkan sistem birokrasi yang tertib, cepat, ramah, dan akuntabel. Melalui pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan warga, pemerintah kecamatan diharapkan dapat terus meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi publik.