MAKASSAR – Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai mengubah cara belajar dan mengajar.

Merespons perubahan tersebut, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Makassar menggandeng Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus III dan Gugus V Kecamatan Tamalate untuk memperkuat kapasitas pendidik dalam memanfaatkan teknologi AI secara bijak dan bertanggung jawab.

 

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pembelajaran Guru Berbasis AI yang digelar pada Jumat, 18 September 2026.

 

Sebanyak 114 guru dan kepala sekolah dari wilayah Gugus III dan Gugus V Kecamatan Tamalate mengikuti kegiatan tersebut. Jumlah peserta itu melampaui target awal panitia yang menetapkan 100 peserta.

 

Pelatihan ini menjadi ruang bagi para pendidik untuk tidak sekadar mengenal AI secara konseptual, tetapi juga mencoba langsung sejumlah perangkat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pembelajaran di sekolah.

 

Peserta diperkenalkan pada berbagai pendekatan dalam penggunaan AI, mulai dari menyusun perintah atau prompting, mengeksplorasi Learning Management System (LMS), hingga praktik menggunakan sejumlah perangkat berbasis AI.

 

Ketua Dewan Pengurus Wilayah MAFINDO Makassar, Andi Fauziah Astrid, mengatakan perkembangan teknologi digital yang begitu cepat perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas pendidik.

 

Menurutnya, AI perlu dipahami sebagai bagian dari perkembangan teknologi yang harus direspons melalui penguatan kompetensi dan literasi digital.

 

Guru, kata dia, tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga perlu memahami cara memanfaatkannya secara tepat, kritis, dan bertanggung jawab dalam proses pendidikan.

 

Kolaborasi MAFINDO Makassar dengan KKG Gugus III dan Gugus V Kecamatan Tamalate menjadi salah satu langkah untuk memperluas edukasi literasi digital di lingkungan sekolah.

 

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Ketua Gugus III sekaligus Ketua K3S Kecamatan Tamalate, Bambang Wahyudi, S.Pd., M.Pd.

 

Selanjutnya, Ketua Gugus V, Suldiana, S.Pd., M.Pd., turut memberikan sambutan. Ketua Dewan Pengurus Wilayah MAFINDO Makassar, Andi Fauziah Astrid, juga menyampaikan penguatan terkait pentingnya literasi digital bagi pendidik.

 

Pengawas Gugus III, Haji Taufid Tajuddin, S.Pd., M.Pd., turut memberikan penguatan kepada peserta.

 

Sementara itu, kegiatan dibuka secara resmi oleh Pengawas Gugus V, Drs. Syafri Hursasia S.Y., M.M.

 

Dalam sambutannya, Syafri mendorong guru untuk tidak menganggap perkembangan teknologi sebagai sesuatu yang harus dijauhi.

 

“Jangan mau dibilang gaptek! Zaman terus berubah, dan guru harus menjadi yang terdepan untuk mau belajar apa itu AI. Manfaatkan teknologi ini secara bijak untuk mempermudah tugas mengajar, bukan malah dihindari,” ujar Syafri.

 

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan utama dalam kegiatan. Guru didorong untuk memiliki keberanian mempelajari teknologi baru sekaligus memahami batasan dan cara penggunaannya dalam konteks pendidikan.

 

Praktik Langsung Gunakan Tools AI

 

Pada sesi pelatihan, peserta tidak hanya menerima materi berupa teori. Mereka juga diajak melakukan eksplorasi dan praktik menggunakan sejumlah perangkat berbasis AI.

 

Materi yang diberikan antara lain teknik prompting, eksplorasi Learning Management System (LMS), serta praktik menggunakan Teachy AI dan NotebookLM.

 

Peserta juga mendapatkan pengenalan mengenai pemanfaatan HTML yang dapat mendukung pengembangan materi pembelajaran digital.

 

Dengan pendekatan praktik, guru diharapkan dapat melihat secara langsung bagaimana teknologi AI dapat membantu berbagai aktivitas pembelajaran, mulai dari menyiapkan materi hingga mengembangkan konten digital.

 

Pemanfaatan AI juga membuka ruang bagi guru untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan peserta didik dan perkembangan ekosistem digital.

 

Namun, kemampuan teknis menggunakan AI bukan menjadi satu-satunya fokus kegiatan.

 

MAFINDO Makassar juga menempatkan literasi digital sebagai bagian penting dalam penggunaan teknologi tersebut. Guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami informasi, memeriksa kebenaran, mengenali potensi kesalahan keluaran AI, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

 

Bagian dari Program AI Go To School

 

Kegiatan bersama KKG Gugus III dan Gugus V Kecamatan Tamalate tersebut merupakan bagian dari program AI Go To School MAFINDO Makassar.

 

Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pendidik dalam menghadapi perubahan ekosistem pembelajaran di era digital.

 

Kolaborasi dengan organisasi pendidikan seperti KKG menjadi salah satu pendekatan MAFINDO Makassar untuk memperluas jangkauan edukasi. Guru sebagai salah satu aktor penting dalam lingkungan sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk kebiasaan digital peserta didik.

 

Karena itu, pemanfaatan AI di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengoperasikan aplikasi atau perangkat tertentu.

 

Guru juga perlu memahami bagaimana teknologi digunakan secara kritis dan bijak, termasuk menyadari bahwa keluaran AI tetap perlu diperiksa dan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran.

 

Di tengah semakin kompleksnya ekosistem informasi digital, kemampuan tersebut menjadi bagian dari kompetensi yang semakin penting bagi pendidik.

 

Melalui kegiatan ini, MAFINDO Makassar dan KKG Gugus III serta Gugus V Kecamatan Tamalate mendorong terbentuknya ekosistem pembelajaran yang mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan aspek literasi, etika, dan tanggung jawab.

 

Dengan 114 guru dan kepala sekolah yang mengikuti pelatihan, kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah konkret memperluas pemahaman mengenai AI di lingkungan pendidikan sekaligus membuka ruang bagi para pendidik untuk mulai mengintegrasikan teknologi tersebut ke dalam proses pembelajaran.

 

Bagi guru, tantangannya bukan lagi sekadar apakah AI akan hadir di ruang kelas. Teknologi itu sudah menjadi bagian dari ekosistem digital.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana guru memahami, mengendalikan, dan memanfaatkannya agar benar-benar mendukung proses pendidikan. (*)