MAKASSAR – Bukit Baruga terus mengembangkan berbagai inisiatif yang mendukung terciptanya kawasan hunian yang produktif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program urban farming di kawasan Masjid Bin Baz, Bukit Baruga, yang memanfaatkan lahan untuk budidaya tanaman hortikultura dengan sistem greenhouse, selasa(08/09/2026).

Program ini sebelumnya telah diluncurkan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Dalam perkembangannya, Wali Kota Makassar kembali hadir untuk melihat langsung hasil pengembangan program tersebut melalui kegiatan panen Melon di kawasan urban farming Bukit Baruga (4/9/26).

Kehadiran Wali Kota Makassar dalam dua momentum tersebut menjadi bagian dari perkembangan program urban farming Bukit Baruga, dari tahap peluncuran hingga implementasinya yang kian menunjukkan hasil positif. Pengembangan konsep program ini mendapatkan apresiasi karena tidak hanya menghasilkan produk pertanian, tetapi juga mengintegrasikan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di kawasan.

“Yang paling menarik adalah pola terintegrasi yang dilakukan ini. Hasil limbah buangan dari air wudhu dikelola Kembali untuk menyiram tanaman-tanaman yang ada. Pupuk-pupuk yang dipergunakan juga pupuk organik yang datang dari biopori mereka,” ujarnya.

Konsep tersebut juga mendapat perhatian Pemerintah Kota Makassar dan berpeluang untuk dikembangkan sebagai salah satu percontohan urban farming yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan. Dengan pemanfaatan lahan, pengelolaan air bekas wudhu, hingga penggunaan pupuk organik dari biopori, urban farming Bukit Baruga dinilai memiliki potensi untuk menjadi model yang dapat diterapkan pada kawasan perkotaan lainnya.

Bagi Bukit Baruga, pengembangan urban farming menjadi salah satu bentuk pemanfaatan ruang yang dapat memberikan manfaat langsung sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan di dalam kawasan.

Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan potensi kawasan melalui aktivitas yang produktif dan berkelanjutan.

“Kami melihat urban farming sebagai salah satu bentuk pemanfaatan ruang dan sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan. Ke depan, kami berharap pengembangannya dapat semakin optimal dan menjadi contoh bagaimana aktivitas produktif dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan di kawasan Bukit Baruga,” pungkasnya.

Urban farming di Masjid Bin Baz dikembangkan dengan sistem greenhouse untuk mendukung proses budidaya yang lebih terkontrol. Selain Melon, area ini juga dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai jenis tanaman lainnya. Konsepnya turut mengintegrasikan pemanfaatan air bekas wudhu untuk kebutuhan penyiraman serta penggunaan pupuk organik dari pengelolaan biopori.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya Bukit Baruga untuk menghadirkan ruang produktif di dalam kawasan sekaligus mendorong penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan. Dengan pengembangan yang dilakukan secara bertahap, urban farming Bukit Baruga diharapkan dapat terus bertumbuh dan menjadi salah satu percontohan pengembangan pertanian perkotaan yang terintegrasi.