SERANG — Pembangunan kembali fasilitas pendidikan melalui program revitalisasi SD Negeri Pager Agung, Kabupaten Serang, menjadi perhatian Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Serang.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan Rp1.165.521.000 itu disorot bukan karena tujuan pembangunannya, melainkan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan.

 

Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPD IWOI Kabupaten Serang, Suprani, melakukan peninjauan sekaligus berdialog dengan sejumlah pekerja di lokasi proyek.

 

Dalam perbincangan tersebut, seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa sepatu boots yang tersedia di lokasi hanya berjumlah dua pasang.

 

Informasi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan alat pelindung diri (APD), khususnya jika dibandingkan dengan jumlah pekerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan di lokasi revitalisasi tersebut.

 

Suprani menegaskan, persoalan APD tidak semestinya dipandang sebagai hal sepele dalam pekerjaan konstruksi.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting dari pelaksanaan proyek, terlebih kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara.

 

“Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika pekerja menyampaikan bahwa sepatu boots yang tersedia hanya dua pasang, tentu hal ini perlu diklarifikasi. Keselamatan kerja bukan aksesori proyek, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan,” tegas Suprani.

 

Ia menilai, pembangunan sarana pendidikan semestinya tidak hanya berorientasi pada hasil akhir berupa bangunan yang lebih baik, tetapi juga memastikan proses pengerjaannya berlangsung dengan standar keselamatan yang memadai.

 

Sebab, bagi pekerja konstruksi, APD bukan sekadar perlengkapan kerja.

Sepatu keselamatan, helm, sarung tangan, rompi, maupun perlengkapan lainnya memiliki fungsi untuk mengurangi risiko kecelakaan sesuai karakter pekerjaan yang dilakukan.

 

Karena itu, kata Suprani, persoalan yang perlu dijawab bukan semata-mata mengenai jumlah sepatu boots yang disebut tersedia di lapangan.

Hal yang lebih penting adalah memastikan bagaimana sistem penyediaan, penggunaan, dan pengawasan APD diterapkan terhadap seluruh pekerja sesuai jenis pekerjaan serta tingkat risikonya.

 

IWOI Minta Penjelasan Pelaksana

 

Untuk mendapatkan informasi yang utuh, IWOI Kabupaten Serang mendorong pihak pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan memberikan klarifikasi mengenai penerapan K3 di lokasi revitalisasi SD Negeri Pager Agung.

 

Menurut Suprani, sejumlah hal perlu dijelaskan secara terbuka, mulai dari jumlah pekerja yang terlibat, jenis APD yang disediakan, hingga mekanisme pengawasan keselamatan kerja.

 

“Yang perlu diketahui adalah berapa jumlah pekerja, berapa APD yang disediakan, apakah seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sesuai jenis pekerjaan dan risikonya, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan K3 di lokasi,” ujarnya.

 

Ia juga mempertanyakan apakah terdapat prosedur keselamatan kerja yang wajib dipatuhi seluruh pekerja dan bagaimana mekanisme penggunaan APD apabila perlengkapan yang tersedia dinilai terbatas.

 

Klarifikasi tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang di lapangan tidak berhenti pada satu sumber saja dan masyarakat memperoleh gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan proyek.

 

Anggaran Pendidikan Harus Berjalan Seiring dengan Keselamatan

 

Suprani mengatakan, program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Karena itu, pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk dari aspek keselamatan tenaga kerja.

 

Menurutnya, semangat menghadirkan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik seharusnya juga tercermin sejak tahap pembangunan.

 

“Kita ingin nantinya anak-anak belajar di sekolah yang aman dan nyaman. Tetapi kita juga harus memastikan orang yang membangun sekolah tersebut bekerja dalam kondisi yang aman. Jangan sampai sekolahnya dibangun untuk keselamatan anak, tetapi keselamatan pekerjanya justru terabaikan,” katanya.

 

Meski demikian, IWOI Kabupaten Serang menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan keterangan seorang pekerja.

Suprani menekankan pentingnya prinsip praduga tidak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

 

“Kami membuka ruang klarifikasi. Kalau memang APD tersedia sesuai kebutuhan dan pekerja memiliki perlindungan yang memadai, silakan dijelaskan. Kalau ada kekurangan, segera benahi. Tujuan kami bukan menghentikan pembangunan, tetapi memastikan pembangunan berjalan dengan benar,” tegasnya.

 

Proyek Tetap Berjalan, Keselamatan Tak Boleh Menunggu

 

Sorotan terhadap aspek K3 ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah proyek pemerintah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik bangunan.

 

Ada aspek lain yang tak kalah penting, seperti kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan, transparansi penggunaan anggaran, serta perlindungan terhadap tenaga kerja.

 

Terlebih proyek revitalisasi SD Negeri Pager Agung menggunakan anggaran APBN lebih dari Rp1,16 miliar. Besarnya nilai anggaran tersebut membawa tanggung jawab publik yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel.

 

IWOI Kabupaten Serang menegaskan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan sekolah tersebut.

Namun, pembangunan yang mengejar target waktu dan kualitas fisik tidak seharusnya mengesampingkan keselamatan manusia yang bekerja di balik proses tersebut.

 

“Jangan sampai keselamatan menjadi biaya yang baru diingat setelah ada korban,” ujar Suprani.

 

IWOI Kabupaten Serang memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proyek secara proporsional, kritis, dan berimbang.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama agar pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjamin keselamatan para pekerja yang berada di garis depan pengerjaannya.