MAKASSAR – Menyikapi dinamika sosial dan berbagai peristiwa yang berkembang di Kota Makassar dalam momentum Agustus 2026, BEM FISEH UCM mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kota serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, minggu(23/08/2026).

Momentum Agustus semestinya menjadi ruang untuk merefleksikan perjalanan bangsa, termasuk berbagai peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025. Namun, refleksi tersebut harus dilakukan dengan kepala dingin, berdasarkan data dan fakta, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.

Presiden BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, menyampaikan bahwa mahasiswa harus tetap kritis tanpa kehilangan tanggung jawab moral dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Kota Makassar untuk tidak mudah terprovokasi. Kritik tetap harus disampaikan, tetapi dengan cara-cara yang bermartabat, terukur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kepentingan tertentu justru memanfaatkan situasi untuk menciptakan konflik di tengah masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, menjaga kondusivitas bukan berarti membungkam kritik. Sebaliknya, ruang demokrasi harus tetap terbuka agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan konstitusional.

Hal senada disampaikan Akbar Abu Basir, Menteri Kajian Aksi & Isu Strategis BEM FISEH UCM. Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus mampu membedakan antara perjuangan aspirasi dengan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Kami tetap berdiri bersama kepentingan rakyat dan tetap kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Namun, perjuangan tidak boleh kehilangan arah. Jangan terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan jangan memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin memecah situasi,” ungkapnya.

BEM FISEH UCM juga mengingatkan seluruh elemen mahasiswa untuk mengedepankan verifikasi informasi, menjaga komunikasi antarorganisasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gesekan horizontal.

Kota Makassar adalah ruang bersama. Menjaga keamanan dan kondusivitas kota merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sementara mengawal demokrasi adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kritik tetap hidup tanpa mengorbankan ketertiban publik.