Makassar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Jempolmu, Jejakmu: Cerdas dan Aman di Dunia Digital” di MAN 2 Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh 114 siswa kelas X sebagai bentuk edukasi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak Hasan Basri S.Pd.I., M.Pd.I. selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H., M.H. sekaligus hakim militer dari Pengadilan Militer v-17 Makassar, dan Serma Andi Andri Yudha, S.H. selaku pembimbing lapangan Pengadilan Militer V-17 Makassar, jum’at(07/08/2026).

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Namun, kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi juga diiringi dengan berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber (cyberbullying), hingga pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kondisi tersebut mendorong mahasiswa KKN-T Hukum Universitas Hasanuddin untuk menghadirkan edukasi hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.

Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai edukasi hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.

pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, mengenali bentuk-bentuk pelanggaran hukum di ruang digital, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas yang dilakukan di internet. Materi juga disampaikan secara interaktif melalui diskusi dan studi kasus sehingga siswa dapat lebih mudah memahami penerapan hukum dalam kehidupan digital.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar agar mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Selain itu, mahasiswa KKN-T Hukum Universitas Hasanuddin berharap para siswa dapat memahami bahwa setiap unggahan, komentar, maupun interaksi di dunia maya akan meninggalkan jejak digital yang dapat berdampak bagi diri sendiri maupun orang lain.

Antusiasme para siswa terlihat dari tingginya partisipasi selama sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan mengenai keamanan akun media sosial, penyebaran informasi, hingga langkah yang dapat dilakukan ketika menjadi korban maupun menyaksikan tindak cyberbullying. Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kepedulian siswa terhadap pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam beraktivitas di ruang digital.

Kepala Madrasah MAN 2 Kota Makassar, Ibu Dr. Hj. Darmawaty, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, “Temanya menarik, ‘Jempolmu, Jejakmu: Cerdas dan Aman di Dunia Digital’, karena memang perlu sekali untuk mengedukasi mereka. Mereka belum tahu mana yang baik dan untuk jangka panjang, jadi kegiatan ini tentu sangat bermanfaat dan kami sangat berterima kasih sekali lagi dan mohon untuk kegiatan ini terus dilanjutkan.”

Melalui program ini, KKN-T Hukum Universitas Hasanuddin berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat. Edukasi mengenai literasi digital dan pemanfaatan media sosial secara bijak diharapkan menjadi bekal bagi para siswa untuk menghadapi berbagai tantangan di era digital sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.