JENEPONTO – Rutan Kelas IIB Jeneponto melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Zoom Meeting, Senin (27/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, serta diikuti oleh jajaran Rutan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar.
Dalam sidang tersebut dibahas usulan integrasi terhadap empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Adam Ridwansyah menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan proses pemberian hak integrasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap usulan integrasi diproses secara cermat dan akuntabel sehingga hak Warga Binaan dapat diberikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Adam Ridwansyah.
Sidang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta menghasilkan rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan Tim Pengamat Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas IIB Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Bapas Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan