BOGOR – Selama ini banyak orang beranggapan bahwa kebahagiaan dalam berbagi hanya muncul ketika bantuan diberikan secara langsung dan dampaknya dapat segera dirasakan penerima manfaat.
Namun sebuah penelitian doktoral terbaru justru mengungkap temuan yang menarik: seseorang yang berwakaf uang cenderung memiliki tingkat kebahagiaan dan kesejahteraan subjektif yang lebih tinggi, meskipun manfaat wakaf tersebut tidak diterima secara langsung oleh penerima manfaat.
Temuan tersebut dipaparkan oleh Hendriansyah, S.Si., M.M. dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang berlangsung di Auditorium Rektorat UIKA Bogor, Selasa (9/6/2026).
Dalam sidang tersebut, Hendriansyah berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan IPK hampir sempurna, yakni 3,98.
Melalui disertasinya yang berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”, Hendriansyah meneliti hubungan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola wakaf, perilaku berwakaf, serta dampaknya terhadap kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim Indonesia.
Penelitian yang melibatkan 440 responden Muslim dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menghasilkan temuan penting bahwa perilaku wakaf uang memiliki hubungan positif dengan meningkatnya rasa bahagia, makna hidup, dan kepuasan hidup para wakif atau pemberi wakaf.
“Selama ini banyak yang mengira kebahagiaan dalam filantropi hanya muncul ketika bantuan diberikan secara langsung. Penelitian ini menunjukkan bahwa rasa bahagia juga dapat muncul melalui wakaf uang yang manfaatnya baru dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Hendriansyah.
Kepercayaan Jadi Kunci Partisipasi Wakaf
Selain menemukan hubungan antara wakaf dan kebahagiaan, penelitian tersebut juga mengungkap bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi wakaf uang.
Menariknya lagi, penelitian ini menemukan adanya kecenderungan cognitive bias atau bias persepsi. Sebagian responden merasa telah memahami wakaf uang dengan baik, padahal ketika diuji secara objektif tingkat literasinya belum tentu tinggi.
Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan edukasi dan peningkatan transparansi lembaga wakaf menjadi langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Kualitas penelitian Hendriansyah juga mendapat pengakuan internasional. Hasil disertasinya telah dipublikasikan dalam Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1 dan diterbitkan Emerald Publishing, dengan judul “Waqf Literacy, Trust and Subjective Well-Being: Evidence of Cognitive Bias in Cash Waqf Participation”.
Wakaf Bukan Sekadar Menghimpun Dana Umat
Salah satu penguji dalam sidang tersebut, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, menilai penelitian ini menghadirkan perspektif baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.
Menurutnya, selama ini wakaf lebih banyak dibahas dari sisi penghimpunan dan pengelolaan dana, sementara aspek psikologis pemberi wakaf masih jarang diteliti.
“Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” kata Prof. Didin.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Lebih jauh, penelitian tersebut menegaskan bahwa wakaf uang memiliki posisi strategis dalam memperkuat sinergi tiga pilar utama ekonomi syariah, yakni sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance.
Melalui pengelolaan yang produktif, dana wakaf dapat menjadi jembatan yang menghubungkan sumber daya sosial umat dengan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah, membuka peluang pemberdayaan, serta menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Temuan ini sekaligus memperkuat pandangan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan sektor keuangan dan bisnis semata. Integrasi antara sektor riil, sektor moneter, dan instrumen sosial Islam menjadi fondasi penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan tujuan akhir ekonomi syariah, yakni falah.
Akademisi, Praktisi, dan Penggerak Wakaf
Di luar aktivitas akademiknya, Hendriansyah juga dikenal sebagai profesional yang saat ini menjabat sebagai Vice President di PT Indosat Tbk. Ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi syariah sebagai Nazhir dan Wakil Direktur Lembaga Wakaf Baitul Makmur, konsultan syariah, auditor halal, Dewan Pengawas Syariah koperasi, serta aktivis di sejumlah organisasi alumni perguruan tinggi.
Sebelumnya, ia juga masuk dalam Top 20 Finalist Annual Islamic Finance Conference 2024 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan RI melalui gagasannya mengenai model wakaf uang untuk mendukung pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Hendriansyah, Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar. Namun pengembangannya selama ini masih lebih banyak berfokus pada aspek penghimpunan dana dibandingkan pemahaman terhadap perilaku dan psikologi masyarakat modern.
“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Temuan ini membuka perspektif baru bahwa dalam filantropi Islam, kebahagiaan tidak selalu lahir dari bantuan yang langsung terlihat hasilnya.
Wakaf uang justru menunjukkan bahwa kebermanfaatan yang dikelola secara berkelanjutan dapat menghadirkan dampak sosial sekaligus memberikan nilai psikologis bagi pemberinya, serta menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah Indonesia.

Tinggalkan Balasan