Penulis : Haerullah Lodji (-: Narasumber pada Pertemuan MKKS SMP. -: Relawan Pendidikan Kemendikdasmen/LPA Sul Sel)
Sebuah Catatan Reflektif Pertemuan MKKS SMP Kabupaten Jeneponto di SMPN 4 Binamu Kelara, Kamis, 21 Mei 2026
Pengantar : Esai ini disusun sebagai bentuk diskursus akademis dan refleksi mendalam atas dinamika yang berkembang dalam pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Jeneponto periode 2026–2029.
Dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto serta seluruh kepala sekolah, momentum ini memotret benturan realitas antara data normatif birokrasi dan jeritan getir para pendidik di akar rumput.
Suasana ruang pertemuan di SMPN 4 Binamu seketika hening ketika sebuah angka diproyeksikan kehadapan para peserta.
Penulis membeberkan realitas objektif yang terekam dalam Dashboard Pusdatin Kementerian Pendidikan : 12.200 lebih Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jeneponto. Angka ini bukan sekadar statistik mati, melainkan potret rapuhnya bangunan sosial dan indeks pembangunan manusia di Bumi Turatea.
Di hadapan para Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Jeneponto, pemaparan tersebut dimulai dengan landasan filosofis yang kokoh : bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak, dan negara memikul kewajiban absolut untuk melayaninya.
Penulis menegaskan bahwa dalam menghadapi darurat ATS ini, birokrasi tidak boleh lagi sekadar berpangku tangan.
Strategi pencarian harus diubah secara radikal melalui tiga tahapan mutlak: menemukan anak-anak yang tercecer, memverifikasi keberadaan mereka, dan berjuang keras untuk memasukkan kembali mereka ke dalam satuan pendidikan resmi melalui sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai usia dan jenjangnya.
Namun, di balik pendekatan normatif yang tampak rapi di atas kertas, sebuah badai resistensi emosional tengah berkecamuk di dalam benak para kepala sekolah dan guru yang hadir.
II. Jeritan Akar Rumput dan Metafora “Bawang Merah”
Ketegangan teoretis itu akhirnya pecah ketika sesi diskusi dibuka. Satu per satu kepala sekolah dan guru berdiri, bukan untuk memberikan tepuk tangan, melainkan untuk menumpahkan akumulasi rasa frustrasi yang selama ini terpendam di lapangan.
Tugas verifikasi ATS yang diturunkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto dirasakan bagai beban anomali yang menggeser fungsi hakiki guru dari mendidik menjadi detektif sosial dan petugas administrasi kependudukan.
Seorang guru dengan nada bergetar menceritakan betapa rumitnya realitas di lapangan. Tugas profesional mereka untuk mengajar di kelas kini terbelah oleh instruksi menyisir desa demi memverifikasi data ATS yang seringkali usang dan tidak akurat.
Ironi terbesar muncul ketika anak yang dicari ternyata telah meninggal dunia atau merantau ke luar daerah bersama orang tua mereka. Para guru dan kepala sekolah dituntut untuk mengurus surat kematian serta surat pindah domisili—sebuah otoritas yang secara yuridis merupakan ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Pemerintah Desa, bukan tugas seorang pendidik.
“Kami mengayunkan langkah ke rumah-rumah warga bukan membawa buku, melainkan membawa beban kecurigaan. Saat kami menanyakan status anak yang ada di data, seorang orang tua di Kecamatan Rumbia berdiri dengan mata menyala, mengayunkan sebilah parang, dan berteriak: ‘Anak saya sudah meninggal! Jangan ungkit-ungkit lagi namanya! Mengapa dia masih disebut anak tidak sekolah?!’ Kami menghadapi taruhan nyawa di lapangan hanya untuk memverifikasi data yang cacat sejak dalam kandungan sistem.”
Keluhan lain merembet pada validitas data. Di Kecamatan Rumbia, ditemukan fakta bahwa dari 40 anak yang terdata sebagai ATS dalam dashboard, hanya 20 anak yang benar-benar berdomisili di sana. Selebihnya adalah nama-nama asing dari luar desa yang entah bagaimana bisa tersesat masuk ke dalam basis data wilayah mereka.
Suara-suara protes pun bersahutan mempertanyakan kredibilitas data : Siapa yang mendata? Siapa yang bertanggung jawab atas validitas ini? Mengapa ketidakakuratan sistem ini harus dibayar oleh keringat dan keselamatan para guru?
Kondisi psikologis para kepala sekolah dan guru dalam fase ini menyerupai karakter Bawang Merah dalam cerita rakyat kita.
Mereka terjebak dalam siklus mengeluh, meratapi kerumitan, mengumpulkan masalah, dan melemparkan kesalahan balik kepada sistem atau pihak lain. Respons emosional ini sangat manusiawi, mengingat beban kerja yang tidak proporsional, namun jika dibiarkan menetap, mentalitas Bawang Merah ini hanya akan melahirkan sikap apatis yang melumpuhkan daya hidup pendidikan Jeneponto.
III. Membalik Sudut Pandang: Masalah sebagai Bahan Bakar Inovasi
Di tengah pusaran keluhan yang nyaris buntu, narasumber berikutnya, Dr. Rahman Ramlan—atau yang akrab disapa Pak Rara—tampil membawa perspektif yang mencerahkan.
Dengan ketenangan seorang sosiolog pendidikan, ia tidak membantah getirnya cerita para kepala sekolah. Sebaliknya, ia merangkul seluruh caci maki terhadap data tersebut dan menaruhnya di atas meja sebagai sebuah perspektif baru. Pak Rara menegaskan sebuah aksioma penting dalam dunia manajemen modern: tidak pernah ada inovasi yang lahir dari ruang yang nyaman dan tanpa masalah.
Hakikat dari inovasi adalah kemampuan menemukan solusi tidak biasa (out-of-the-box) untuk menyelesaikan masalah yang tidak biasa.
Jika ATS pada akarnya adalah anak-anak yang memiliki latar belakang masalah spesifik—mulai dari kemiskinan struktural, pernikahan anak di bawah umur, kenakalan remaja, migrasi luar daerah/luar negeri, hingga kondisi kesehatan—maka penanganannya pun tidak bisa menggunakan prosedur standar sekolah yang biasa-biasa saja.
Seluruh kisah tragis, mulai dari amukan parang orang tua, kesalahan input data, hingga rumitnya birokrasi surat kematian, sesungguhnya adalah aset kekayaan yang tak ternilai harganya. Mengapa? Karena informasi itulah yang menjadi bahan baku (raw material) paling otentik untuk merancang program pemecahan masalah yang tepat sasaran.
Jika para kepala sekolah mampu mengubah data mati tersebut menjadi pemetaan masalah (problem mapping) di sekolah masing-masing, maka tindakan preventif dapat dirancang agar anak-anak yang saat ini masih bersekolah tidak ikut terseret menjadi korban putus sekolah baru.
IV. Belajar dari Daerah Sahabat: Menuju Mentalitas “Bawang Putih”
Pak Rara kemudian membentangkan komparasi empiris mengenai bagaimana kabupaten-kabupaten tetangga di Sulawesi Selatan berhasil menjinakkan badai ATS. Ia menceritakan kisah sukses Bulukumba dengan regulasi lokalnya, Bone dengan gerakan integrasi sosialnya, and Makassar dengan inovasi layanan pendidikan adaptifnya. Semua daerah tersebut berangkat dari titik nadir yang sama dengan Jeneponto : data yang berantakan, resistensi guru, dan kompleksitas kultural masyarakat bawah.
Namun, yang membedakan mereka hingga mencapai puncak keberhasilan adalah pilihan mentalitasnya.
Mereka memilih menjadi Bawang Putih—karakter yang teraniaya oleh keadaan, dikepung oleh kesulitan, namun tetap tekun, fokus pada solusi, dan mampu mengubah penderitaan menjadi energi kebaikan yang berbuah prestasi. Daerah-daerah tersebut tidak menghabiskan energinya untuk merutuki kegelapan data, melainkan menyalakan lilin-lilin inovasi dari setiap klaster masalah yang mereka temukan.
Ibarat sebuah cermin, narasi keberhasilan daerah lain adalah tamparan halus bagi Jeneponto.
Sekiranya pola penanganan ATS di Jeneponto hari ini diceritakan di forum ilmiah tingkat provinsi atau nasional, wajah mana yang akan kita tampilkan? Apakah kita hanya akan dikenal sebagai ‘Bawang Merah’ yang gemar mengumpulkan daftar keluhan, merutuki instruksi dinas, dan melempar tanggung jawab?
Ataukah kita siap bertransformasi menjadi ‘Bawang Putih’ yang merebut ruang inovasi itu demi menyelamatkan masa depan anak-anak Turatea?
V. Penutup : Komitmen Kolektif Pendidikan Turatea 2026–2029
Pertemuan MKKS di SMPN 4 Binamu pada 21 Mei 2026 ini harus dicatat sebagai tonggak sejarah (milestone) perubahan paradigma.
Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto bersama formasi kepengurusan baru MKKS SMP Periode 2026–2029 membawa pesan simbolis yang sangat kuat : bahwa struktur birokrasi siap berdiri pasang badan untuk mengawal dan memfasilitasi transformasi ini.
Tantangan 12.200 ATS bukan lagi sekadar angka di dashboard Pusdatin, melainkan sebuah panggilan suci (noble calling) bagi para kepala sekolah dan guru di Jeneponto. Kita memiliki kekuatan kolektif untuk mengubah situasi ini. Melalui pelibatan aktif, kontribusi pemikiran, dan komitmen total mengolah masalah lapangan menjadi potensi, kepengurusan MKKS yang baru ini memikul mandat sejarah untuk mengharumkan nama Kabupaten Jeneponto di panggung pendidikan nasional.
Mari kita sudahi meratapi nasib sebagai Bawang Merah. Saatnya para kepala sekolah dan guru SMP se-Kabupaten Jeneponto berdiri tegak, memegang kendali perubahan, dan menulis ulang cerita ATS Jeneponto menjadi sebuah epik keberhasilan yang harum, seputih dan sebersih karakter Bawang Putih. Demi anak-anak kita, demi masa depan Bumi Turatea. (*)

Tinggalkan Balasan