MAKASSAR – Dikutif dari akun Facebook Manangsoebeti seorang anggota Polri berpangkat Komisaris Besar yang juga aktif mengedukasi masyarakat untuk memerangi Debt Collector(DC) yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh negara.

DC Pinjol menghubungi debitur yang menyamar menjadi pengantar paket COD

Manangsoebeti hari jum’at(22/05/2026) memposting percakapan antara debitur dengan DC Pinjol menjelaskan awal DC menggunakan Nomer Wa 085142686188 tersebut menghubungi nomer wa debitur yang seakan DC tersebut adalah pengantar paket COD yang besar biayanya Rp.44.600.

Selanjutnya debitur tersebut mempersilahkan untuk mengantarkan paket tersebut, namun balasan DC tersebut langsung memaki dan menyuruh debitur untuk keluar rumah dikarenakan DC tersebut bersama tim sudah diluar rumah debitur.

Setelahnya debitur mempertanyakan dari “aplikasi mana”, namun DC tersebut kembali memaki, selanjutnya debitur akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, namun DC tersebut membalas “lapor sana bawa Prabowo”

DC tersebut mencoba menghubungi debitur tersebut namun tidak di tanggapi, sampai akhirnya DC tersebut mengancam debitur dengan “30 menit dari sekarang yah keluarga lu mati di gua sumpah tuhan”, yang selanjutnya mengancam kembali “30 menit gua bakar rumah lu”, debitur coba menjelaskan kepada DC akan beratnya pasal pengancaman pembunuhan, namun DC tersebut tidak memperdulikan, selanjutnya DC tersebut malah kembali menantang “Polres mana”, dan kembali mengirimkan pesan “Gua juga dari Polres”.

Sampai akhirnya DC Pinjol tersebut kembali mengancam dan bersumpah akan membunuh satu keluarganya dijalan, karena dirinya Matel, diakhir Screen Shoot debitur memposting dirinya di Kantor Reskrim.