Jeneponto, matasulsel.id – Langkah strategis menjamin kehalalan, kebersihan, dan kualitas produk pangan hewani di Kabupaten Jeneponto semakin nyata.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 10/A-DPW/JULEHA/05/2026 dari DPW Juru Sembelih Halal (JULEHA) Provinsi Sulawesi Selatan, Saudara Irfan Halim, S.E. telah ditetapkan sebagai pemegang mandat pembentukan JULEHA Kabupaten Jeneponto.

Kepengurusan lengkap akan segera dibentuk untuk menjalankan mandat organisasi, guna memastikan setiap proses penyembelihan di daerah ini berjalan sesuai syariat Islam, standar kesehatan, serta prinsip kesejahteraan hewan.

Kehadiran JULEHA bukan sekadar pembentukan organisasi baru, melainkan jawaban atas kebutuhan mendasar masyarakat akan jaminan pangan yang tidak hanya halal secara agama, tetapi juga thayyib—yakni baik, bersih, sehat, dan berkualitas tinggi.

Peran ini sangat krusial mengingat pesatnya perkembangan sektor peternakan dan kebutuhan pangan hewani di Jeneponto, mulai dari pemenuhan gizi masyarakat umum, program gizi anak, hingga penyelenggaraan ibadah besar umat Islam.

Saat ini, keberadaan JULEHA memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, mengingat dalam waktu dekat seluruh umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Kurban.

Sebagai daerah yang masyarakatnya sangat taat menjalankan syariat agama, Jeneponto memiliki tradisi panjang dan antusiasme tinggi dalam penyelenggaraan ibadah kurban.

Di momen penting ini, kehadiran JULEHA hadir untuk memfasilitasi, mendampingi, dan memastikan seluruh proses pemotongan hewan kurban berjalan sesuai rukun, syarat, dan ketentuan syariat yang berlaku.

Terkait penyelenggaraan kurban tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui program unggulan “Tebar Kurban Bahagia” telah mencatat antusiasme luar biasa. Berdasarkan data yang terhimpun melalui panitia pelaksana yang bekerja sama dengan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Jeneponto, jumlah hewan kurban yang akan disembelih tahun ini telah mencapai angka tidak kurang dari 70 ekor. Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul dalam memastikan keabsahan dan kehalalan hasil penyembelihan tersebut hingga sampai ke tangan masyarakat penerima manfaat.

Dalam menjalankan tugas mulianya, JULEHA berpegang pada empat pilar utama fungsi dan peran di tengah masyarakat:

1. Memastikan Penyembelihan Sesuai Syariat: Setiap proses dilakukan dengan tata cara benar, memenuhi rukun dan syarat sah penyembelihan menurut ketentuan Islam.
2. Menjaga Kehalalan dan Kebersihan: Mengawasi mulai persiapan, pelaksanaan, hingga penanganan pasca penyembelihan agar terbebas dari hal yang tidak suci atau mencemari produk.
3. Mengutamakan Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare): Menerapkan prinsip penyembelihan yang manusiawi, mengurangi rasa sakit hewan semaksimal mungkin, serta menjauhkan dari praktik kasar atau tidak pantas.
4. Menjadi Bagian Penting dalam Rantai Jaminan Produk Halal: Berperan sebagai garda terdepan dan bagian tak terpisahkan dari sistem jaminan produk halal nasional, sehingga kepercayaan konsumen terjaga sepenuhnya.

Seluruh juru sembelih yang tergabung dalam JULEHA wajib memiliki pengetahuan agama memadai, keterampilan teknis khusus, serta telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi resmi yang diakui kelembagaan. Hal ini menjadi syarat mutlak agar pelayanan yang diberikan terstandar dan terpercaya.

Ketua terpilih DPD JULEHA Jeneponto, Irfan Halim, S.E., menyampaikan kesiapan dan komitmen penuhnya. Ia menegaskan bahwa momen Idul Kurban menjadi prioritas utama pengurus yang baru saja ditetapkan ini.

“Kami sadar betul, kehadiran kami saat ini sangat dinanti, terlebih dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Kurban. Program Tebar Kurban Bahagia yang diinisiasi pemerintah dan didukung Wahdah Islamiyah adalah langkah mulia, dan kami hadir untuk memastikan kemuliaan itu terjaga hingga proses akhirnya. Kami akan memfasilitasi pemotongan hewan kurban agar seluruhnya dilaksanakan sesuai syariat yang benar, aman, dan berkualitas,” ujar Irfan.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Semoga keberadaan JULEHA tahun ini dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan hati bagi seluruh masyarakat Jeneponto. Baik dalam penyelenggaraan ibadah kurban maupun penyembelihan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Kami berkomitmen menjamin secara syariat maupun teknis bahwa setiap daging yang dihasilkan adalah yang terbaik, halal, dan thayyib untuk dikonsumsi keluarga kita.”

JULEHA Jeneponto juga menegaskan kesiapannya untuk bersinergi erat dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, instansi terkait, pengelola Rumah Potong Hewan, panitia kurban, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi ini bertujuan menciptakan standar pelayanan penyembelihan yang seragam dan berkualitas di seluruh wilayah, sejalan dengan visi daerah mewujudkan masyarakat yang bahagia, sehat, dan sejahtera. (*)