MAKASSAR — Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) resmi merilis pernyataan sikap politik jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar. Dalam pernyataannya, KGR menegaskan pentingnya momentum May Day 2026 sebagai ajang konsolidasi perjuangan buruh dan seluruh elemen rakyat dalam menghadapi ketimpangan sosial dan ekonomi yang dinilai semakin menguat, kamis(30/04/2025).
KGR menyebut bahwa May Day 2026 bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan lahir dari sejarah panjang perjuangan kelas pekerja melawan sistem yang menindas. Di Indonesia, kondisi tersebut dinilai masih tercermin melalui praktik sistem kerja kontrak dan outsourcing yang berdampak pada ketidakpastian kerja, upah murah, serta meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam dua tahun terakhir, KGR juga menyoroti arah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan janji penyediaan lapangan kerja berkualitas. Gelombang PHK yang terjadi di berbagai sektor industri disebut menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap buruh masih lemah.
Selain itu, KGR turut mengangkat persoalan yang dihadapi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tradisional. Kebijakan penataan kota yang berujung pada penggusuran tanpa solusi relokasi yang layak dinilai telah mengancam ruang hidup masyarakat kecil dan memicu konflik sosial.
Persoalan agraria juga menjadi sorotan serius. KGR menilai konflik antara rakyat dan korporasi terus terjadi akibat ketimpangan penguasaan lahan yang semakin terkonsentrasi pada kelompok elit, sementara akses rakyat terhadap tanah semakin terbatas.
Di sisi lain, pelaksanaan May Day Fest 2026 di Makassar disebut menghadirkan pendekatan yang berbeda. Kegiatan ini dikemas secara inklusif dan humanis dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, petani, pedagang, mahasiswa, hingga pemerintah dan aparat keamanan.
Rangkaian kegiatan meliputi jalan santai, rapat akbar, bazar UMKM, serta panggung rakyat.
KGR menilai momentum ini sebagai langkah strategis untuk merajut kembali persatuan gerakan buruh dan rakyat yang sebelumnya terfragmentasi akibat kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Dalam pernyataan sikapnya, KGR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, perlindungan hukum bagi buruh yang terkena PHK, serta penghentian praktik union busting. Selain itu, KGR juga menuntut penyediaan perumahan layak, jaminan sosial yang berkeadilan, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta perlindungan dan penghidupan layak bagi pedagang kecil.
Tak hanya itu, KGR juga mendorong penyelesaian persoalan agraria melalui pelaksanaan reforma agraria sejati, serta menuntut negara memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga, termasuk masyarakat di Kelurahan Bontoduri, Makassar.
Sebagai jalan keluar, KGR menawarkan sejumlah solusi strategis, seperti nasionalisasi aset-aset vital di bawah kontrol rakyat, pembangunan industrialisasi yang mandiri, serta perluasan akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
Pernyataan sikap ini didukung oleh berbagai organisasi buruh, mahasiswa, dan komunitas rakyat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan keadilan sosial di Indonesia.
KGR menegaskan bahwa May Day 2026 harus menjadi titik tolak untuk memperkuat solidaritas dan memperluas perjuangan kolektif demi terwujudnya sistem yang lebih adil bagi seluruh rakyat.
Sumber : Koalisi Gerakan Rakyat

Tinggalkan Balasan