MATASULSEL.ID, JENEPONTO – Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., memimpin inspeksi rutin tahunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (9/2/2026). Kegiatan pemantauan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan dari Kejari wilayah hukum lainnya, yaitu Selayar, Bulukumba, Bantaeng, dan Sinjai.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jeneponto, Irmansyah Asfari, saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan agenda rutin tahunan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memastikan standar kinerja dan administrasi di unit kejaksaan.

“Benar, agenda tahunan, pemeriksaan rutin,” ujar Irmansyah. “Dalam inspeksi ini akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap register perkara, tata kelola administrasi, serta evaluasi kinerja jaksa dan staf di Kejari Jeneponto dan wilayah terkait.”

Lebih lanjut, Irmansyah menjelaskan bahwa fokus inspeksi tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada efektivitas penanganan perkara dan penerapan prosedur standar operasional. Pemeriksaan register dimaksudkan untuk memastikan transparansi, ketertiban arsip, dan kecepatan layanan hukum kepada masyarakat.

Kedatangan rombongan Inspektorat JAMWAS disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto beserta jajarannya. Pihak Kejari Selayar, Sinjai, Bulukumba dan Bantaeng. Hal ini menunjukkan bahwa inspeksi ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan pembinaan regional, bertujuan untuk menyelaraskan kinerja dan meningkatkan akuntabilitas institusi penegak hukum di seluruh wilayah selatan.

Kegiatan inspeksi rutin seperti ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Kejaksaan Agung RI untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan kejaksaan.

Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi Kejari Jeneponto, Selayar, Sinjai, Bulukumba dan Bantaeng. (*)