MATASULSEL.ID, SENGKANG – KP2KP Sengkang bersama KPP Pratama Watampone menggelar Kelas Pajak bagi Wartawan sebagai upaya meningkatkan literasi perpajakan insan pers di Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini diikuti 24 jurnalis dari Forum Jurnalis Wajo dan JMSI Kabupaten Wajo, bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansah, didampingi Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan.
Arif menegaskan peran strategis media dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat dan berimbang guna meningkatkan kesadaran pajak serta kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Arif juga mengingatkan maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP dan menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta pembayaran pajak melalui pesan pribadi atau telepon.
Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Watampone, Heryoni Ramadhani, yang membahas hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Muh. Azzahir dari KP2KP Sengkang yang mengulas aspek perpajakan yang kerap dihadapi wartawan dan pengelola media.
Salah satu peserta, Edi Prekendes, mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai membantu wartawan memahami kewajiban perpajakan yang berkaitan langsung dengan profesi media.


Tinggalkan Balasan