MATASULSEL.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 sebagai wujud transparansi kebijakan kepada publik.

Laporan ini memuat evaluasi dan prospek perekonomian global dan domestik, pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia sepanjang 2025, serta arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada 2026.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan pentingnya optimisme, komitmen, dan sinergi sebagai kunci memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

“Optimisme perlu terus kita bangun dan perkuat agar prospek perekonomian nasional semakin solid di tengah dinamika dan ketidakpastian global,” ujar Perry Warjiyo.

Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5%, meningkat menjadi 4,9–5,7% pada 2026, dan terus menguat pada 5,1–5,9% pada 2027.

Sejalan dengan itu, stabilitas harga tetap terjaga dengan inflasi yang diproyeksikan berada pada kisaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Perry Warjiyo menekankan bahwa penguatan sinergi antarlembaga menjadi faktor penentu dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.

“Sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, Pemerintah, dan otoritas terkait perlu terus diperkuat, terutama dalam menjaga stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan,” jelas Perry.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan koordinasi kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap mewaspadai potensi gejolak global dan dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.

“Dengan kebijakan yang konsisten dan sinergi yang erat, Bank Indonesia optimistis perekonomian Indonesia akan tumbuh lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Perry Warjiyo.

Peluncuran LPI 2025 merupakan amanat Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Laporan ini diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia serta arah bauran kebijakan Bank Indonesia.