JAKARTA – Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Namun, tanggung jawab pemilik rumah tidak berhenti setelah proses pembelian selesai.

Agar hunian tetap nyaman, aman, dan memiliki nilai yang terjaga, pemilik rumah perlu menyiapkan anggaran khusus untuk biaya perawatan rutin, renovasi berkala, hingga dana darurat properti.

Sayangnya, biaya perawatan rumah masih sering luput dari perencanaan keuangan.

Padahal, berbagai kebutuhan seperti servis AC, pengurasan tangki air (toren), pengecatan ulang, pembersihan talang air menjelang musim hujan, hingga pengendalian rayap (termite control) secara berkala merupakan pengeluaran yang harus diantisipasi agar bangunan tetap dalam kondisi prima.

Selain itu, tidak sedikit pemilik rumah yang masih mencampur seluruh pengeluaran properti dalam satu rekening.

Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena menyulitkan pengelolaan keuangan ketika muncul kebutuhan renovasi maupun kerusakan mendadak.

Certified Financial Planner (CFP®), Annisa Steviani, menyarankan agar setiap pemilik rumah memiliki pos anggaran khusus untuk biaya perawatan sehingga kondisi hunian tetap terjaga tanpa mengganggu stabilitas keuangan keluarga.

“Sebagai panduan, dan tentu bisa disesuaikan sesuai kebutuhan, kita bisa menyisihkan sekitar 1 persen hingga 2 persen dari nilai rumah setiap tahun untuk biaya maintenance dan renovasi ringan,” ujar Annisa.

Sebagai ilustrasi, rumah dengan nilai Rp500 juta membutuhkan anggaran perawatan sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta per tahun atau setara Rp416.000 hingga Rp833.000 setiap bulan.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan perawatan rutin agar kerusakan tidak berkembang menjadi lebih besar dan membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi.

Selain anggaran perawatan, Annisa juga menekankan pentingnya memiliki dana darurat khusus properti yang dipisahkan dari dana darurat pribadi.

“Idealnya, siapkan dana sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta yang disimpan secara khusus dan tidak digunakan untuk kebutuhan lain. Dana ini baru digunakan ketika terjadi kondisi darurat atau kerusakan besar yang sifatnya tidak terduga, seperti atap ambruk, pohon tumbang yang merusak rumah, atau korsleting listrik yang memerlukan perbaikan segera,” jelasnya.

Menurutnya, pemisahan antara anggaran perawatan rutin dan dana darurat memiliki fungsi yang berbeda.

Anggaran maintenance digunakan untuk kebutuhan yang sudah dapat diprediksi, seperti servis AC, pengecatan, atau perbaikan ringan.

Sementara dana darurat properti hanya digunakan untuk kejadian tak terduga, seperti atap bocor, pipa pecah, maupun kerusakan akibat bencana.

Dengan pengelolaan anggaran yang terpisah, pemilik rumah dapat menjaga kondisi bangunan tetap optimal sekaligus menghindari gangguan terhadap rencana keuangan ketika menghadapi perbaikan mendesak.

Perencanaan yang matang juga menjadi langkah penting untuk mempertahankan nilai investasi properti dalam jangka panjang.