Jeneponto, matasulsel.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui program Disdukcapil Goes To School, tim Disdukcapil akan melaksanakan pelayanan perekaman KTP Elektronik secara langsung di UPT SMAN 7 Jeneponto, Kecamatan Bangkala, Rabu (22/7).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat usia memiliki dokumen kependudukan secara tepat waktu.
“Berdasarkan hasil pemetaan data BNBA terhadap peserta didik tingkat SMA yang telah berusia wajib KTP pada tahun 2026 dan yang akan memasuki usia wajib KTP pada tahun 2027, kami menemukan terdapat 301 siswa di UPT SMAN 7 Jeneponto yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik. Karena itu, kami hadir langsung ke sekolah agar mereka dapat melakukan perekaman tanpa harus meninggalkan proses belajar mengajar,” jelas Dr. Mustaufiq.
Menurutnya, pelayanan langsung di sekolah merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, efisiensi, dan pemerataan akses administrasi kependudukan. Kehadiran petugas beserta perangkat perekaman di lingkungan sekolah diharapkan mampu menghilangkan berbagai hambatan yang selama ini dihadapi peserta didik untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pada pelaksanaan hari pertama ini, Disdukcapil menargetkan sedikitnya 50 persen dari total sasaran dapat melakukan perekaman.
“Peralatan yang kami gunakan saat ini merupakan hasil rekondisi dan replikasi dari beberapa perangkat lama yang telah kami benahi agar kembali berfungsi optimal. Alhamdulillah, berdasarkan uji coba yang telah dilakukan di beberapa lokasi beberapa hari terakhir, hasilnya cukup baik dan siap digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Mustaufiq menegaskan bahwa kepemilikan KTP Elektronik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga pelayanan pemerintahan berbasis digital, semuanya memerlukan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Program Disdukcapil Goes To School juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyediaan data kependudukan yang valid sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.
Inovasi ini sekaligus mendukung arah kebijakan nasional dalam mewujudkan Administrasi Kependudukan yang Tertib, Akurat, dan Inklusif, serta sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pendekatan jemput bola seperti ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap tidak ada lagi generasi muda yang tertinggal dalam memiliki identitas kependudukan. Sebab,
KTP Elektronik bukan hanya sebuah kartu identitas, melainkan hak dasar setiap warga negara sekaligus kunci untuk mengakses berbagai layanan dan kesempatan di masa depan.
Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak harus selalu menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan. Sebaliknya, pemerintah hadir langsung menjangkau masyarakat, memberikan kemudahan, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan warga. (*)

Tinggalkan Balasan