Zona Griya Abhipraya Sombere Percontohan Pelaksanaan Pidana Alternatif

Makassar — Dalam rangka mendukung Aksi Sosial Gerakan Nasional Bapas Peduli yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar kembali melakukan terobosan inspiratif melalui peluncuran Zona Griya Abhipraya Sombere, rabu(17/07/2025).
Zona ini ditujukan sebagai ruang baru kolaborasi antara Bapas dan masyarakat dalam mendukung implementasi pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial.
Bertempat di Lorong 5 RW 5, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Makassar, Surianto, bersama jajaran pengurus Griya Abhipraya Sombere. Turut hadir dalam acara ini Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko KUMHAM Imipas), Jumadi; Lurah Banta-Bantaeng, Kapolsek Rappocini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW/RT, serta masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan puisi oleh perwakilan warga berjudul Zona Griya Abhipraya Sombere, sebagai bentuk penyambutan penuh makna atas kehadiran para tamu undangan. Dalam sambutannya, Lurah Banta-Bantaeng menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bapas Makassar terhadap warganya. Ia berharap program ini dapat memperindah lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lorong tersebut.
Sambutan dilanjutkan oleh Jumadi selaku Asdep Tata Kelola Pemasyarakatan. Menurutnya, kehadiran Zona Griya Abhipraya Sombere adalah manifestasi nyata dari semboyan Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat.
“Bapas Makassar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga menunjukkan kesiapan sosial dan kultural dalam menghadapi tantangan hukum pidana ke depan,” tegasnya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif bersama warga. Warga menyampaikan harapan adanya pelatihan keterampilan yang aplikatif, kegiatan penyuluhan hukum, serta edukasi tentang bahaya narkoba untuk remaja di lingkungan tersebut.
Menanggapi hal ini, Surianto menyambut baik usulan warga dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti program pemberdayaan dan penyuluhan. Ia menegaskan bahwa Zona Griya Abhipraya Sombere akan menjadi lokasi percontohan untuk pelaksanaan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial sesuai amanat KUHP baru, sekaligus menjadi ruang pemberdayaan masyarakat dalam rangka mereduksi angka kriminalitas secara sistemik dan berkelanjutan.