MATASULSEL.ID, MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan masyarakat di awal 2026.

Sepanjang Januari 2026, OJK Sulselbar telah menginisiasi 19 kegiatan edukasi keuangan yang digelar secara tatap muka maupun melalui kanal digital.

Kegiatan tersebut berhasil menjangkau 288.063 peserta dari berbagai segmen, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, komunitas, hingga masyarakat umum.

Edukasi dilakukan secara kolaboratif bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) dan pemerintah daerah guna memperluas akses informasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang legal dan logis.

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa penguatan literasi menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan daerah.

“Edukasi dan literasi keuangan merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal sekaligus mendorong pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan. Sinergi dengan IJK dan pemerintah daerah menjadi kunci agar jangkauan edukasi semakin luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

179 Layanan Konsumen, Fintech Dominan

Selain edukasi, OJK Sulselbar juga mencatat peningkatan aktivitas layanan konsumen. Pada Januari 2026, terdapat 179 layanan konsumen yang terdiri dari 21 penerimaan informasi, 119 pemberian informasi, dan 39 layanan pengaduan.

Dari total tersebut, 62 layanan terkait perbankan, 74 layanan fintech, 31 layanan perusahaan pembiayaan, 6 layanan asuransi, 3 layanan modal ventura, dan 3 layanan non-LJK.

Sementara itu, permohonan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada Januari 2026 mencapai 3.264 layanan, baik secara walk-in maupun online.

Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi riwayat kredit sebagai bagian dari aktivitas pembiayaan.

Menurut Muchlasin, tingginya layanan konsumen menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan.

“Kami terus memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional dan transparan. Layanan konsumen merupakan wujud kehadiran OJK dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.

SNLIK 2026 Kawal Akurasi Data Literasi

Di awal 2026, OJK juga melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Di Sulawesi Selatan, survei dilakukan di 24 kabupaten/kota, sedangkan di Sulawesi Barat dilaksanakan di 6 kabupaten.

Pelaksanaan survei tersebut dikawal bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna memastikan kualitas dan akurasi proses pendataan.

Muchlasin menambahkan, hasil SNLIK 2026 diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta menjadi acuan dalam perumusan kebijakan dan program strategis ke depan.

“Data yang akurat sangat penting agar kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang dirancang benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, sektor jasa keuangan dapat tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.