GOWA – Polemik rapat internal di DPRD Kabupaten Gowa yang membahas pergantian pimpinan semakin memanas. Ketua DPRD Gowa, H. Muh. Ramli Siddik atau Daeng Rewa, menilai proses yang berjalan tidak sesuai prosedur dan berencana melayangkan somasi kepada Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gowa (Bamus), kamis(19/2/2026).

Ramli menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Mahkamah Partai terkait status maupun mekanisme yang menjadi dasar pembahasan pergantian dirinya sebagai ketua. Menurutnya, permintaan penjelasan sudah diajukan, namun belum memperoleh jawaban resmi.

“Ini seharusnya masih dalam proses. Kita minta Mahkamah Partai memberikan penjelasan dulu. Setelah ada jawaban resmi, baru bisa dilanjutkan sesuai regulasi dan prosedur,” ujar Ramli saat dikonfirmasi wartawan

Ia menilai, proses pergantian tidak bisa langsung dimusyawarahkan hingga dibawa ke paripurna tanpa menunggu keputusan tersebut. Bahkan jika nantinya ada pihak yang tidak setuju dengan putusan Mahkamah Partai, masih terbuka upaya hukum lanjutan, sehingga proses tidak bisa dipercepat secara sepihak.

Ramli juga menyoroti pelaksanaan rapat yang menurutnya terkesan dipaksakan, terutama terkait persoalan quorum. Ia mempertanyakan perubahan kondisi yang sebelumnya disebut tidak memenuhi quorum, namun kemudian dinyatakan terpenuhi tanpa penjelasan yang jelas.

“Yang jadi pertanyaan, sebelumnya tidak quorum, lalu tiba-tiba quorum. Kenapa bisa begitu? Ada apa? Ini yang harus dijelaskan, karena menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.

Ia menilai proses yang langsung dilanjutkan tanpa menunggu jawaban Mahkamah Partai maupun konsultasi dengan pihak terkait merupakan cacat prosedural. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul asumsi negatif di masyarakat seolah dirinya berhenti karena alasan tertentu.

“Jangan sampai orang berasumsi macam-macam. Ini harus saya luruskan. Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari partai,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyatakan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta pihak terkait untuk mengkaji mekanisme pergantian antar waktu secara menyeluruh. Ia juga berencana mempertanyakan prosedur tersebut kepada unsur kehormatan DPRD.

Ia menambahkan, somasi terhadap Bamus akan segera dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas proses yang dinilai tidak normal. “Kami akan melayangkan somasi terkait prosedur pergantian itu. Kami minta penjelasan resmi, apakah mekanismenya memang seperti ini atau tidak,” katanya.

Sementara itu, polemik pergantian pimpinan DPRD Gowa masih terus bergulir. Kejelasan proses kini menunggu jawaban Mahkamah Partai serta respons resmi pihak-pihak terkait terhadap langkah somasi yang akan ditempuh Ketua DPRD Gowa.