MATASULSEL.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Auditorium BPK Sulsel, Makassar, Senin (19/1/2026).

LHP tersebut memuat hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pendataan, penetapan, serta pengawasan penerimaan daerah.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyampaikan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis untuk pembenahan pengelolaan pendapatan daerah secara terstruktur dan terukur.

“Laporan ini menjadi bahan evaluasi objektif bagi kami. Pemkab Gowa berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Darmawangsyah.

Ia menegaskan, akurasi data menjadi kunci utama dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemkab Gowa memiliki dasar yang sistematis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penguatan pendataan objek dan subjek pajak menjadi perhatian utama agar kebijakan fiskal daerah dapat disusun secara tepat,” tambahnya.

Menurut Darmawangsyah, tindak lanjut rekomendasi BPK akan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan setiap temuan ditangani secara cermat dan tidak berulang.

“Kami mendorong sinergi antara Bapenda, perangkat daerah teknis, serta penguatan sistem informasi agar pengelolaan pendapatan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan bertujuan memperkuat tata kelola pendapatan daerah, khususnya dari sisi akurasi data dan pemetaan potensi pajak.

“Rekomendasi BPK diarahkan untuk membantu pemerintah daerah membangun sistem pendataan yang valid, terintegrasi, dan mampu mencerminkan potensi riil pendapatan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Kepatuhan terhadap regulasi akan semakin kuat jika didukung komitmen pimpinan daerah serta pengawasan internal yang konsisten,” tutup Winner.

Kegiatan serah terima LHP ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan SKPD terkait, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tujuh kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Selatan.