Pajak Sengkang Laksanakan Bimtek Coretax Bendahara Desa Se-Kecamatan Belawa

Wajo Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah, khususnya para Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Belawa (Jumat, 18/7) .

Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Kecamatan Belawa kepada KP2KP Sengkang untuk memberikan asistensi teknis terkait implementasi sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Coretax DJP.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, didampingi oleh tiga pelaksana, yakni Muh Azzahir, Muh Hilal Farohi, dan Achmad Ichsan Sutama.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Keuangan dan Bendahara dari sembilan desa, yaitu Desa Belawa, Lautang, Lepangeng, Limporilau, Macero, Malangke, Ongkoe, Sappa, dan Wele.

Materi disampaikan secara interaktif dan disertai praktik langsung penggunaan aplikasi. Narasumber utama, Muh Azzahir, memaparkan fitur-fitur kunci dalam Coretax, mulai dari aktivasi akun, penggantian kata sandi, permintaan kode otorisasi dan sertifikat digital, pembuatan billing deposit pajak, bukti potong, hingga pelaporan SPT Masa untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan perpajakan yang berkaitan langsung dengan tugas bendahara desa, termasuk kewajiban pemungutan PPN atas pengadaan barang/jasa, meskipun rekanan bukan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“Deposit pajak dengan kode 411618-100 bukanlah pembayaran pajak langsung, melainkan saldo dalam e-wallet yang dapat digunakan untuk pelaporan. Jika saldo mencukupi, sistem otomatis menyediakan opsi ‘Lapor dan Bayar’ dengan deposit. Namun saat ini, saldo belum bisa digabung dengan billing lain. Fitur tersebut masih dalam pengembangan,” jelas Azzahir.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aktif. Para peserta menyampaikan berbagai kendala teknis dan mendapat solusi langsung dari tim KP2KP Sengkang. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyampaikan harapannya agar para bendahara desa semakin paham dan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

“Dengan pemahaman yang baik dan praktik langsung seperti ini, kami berharap tidak ada lagi keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, mengapresiasi inisiatif KP2KP Sengkang dalam memperluas literasi perpajakan di level desa.

“Kami mendukung penuh langkah KP2KP Sengkang dan KPP Pratama Watampone dalam mengedukasi para pengelola keuangan desa, untuk membangun kontribusi yang kuat bagi APBN,” ujar Sumin.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat pemahaman dan kepatuhan pajak di seluruh lapisan, sejalan dengan visi “Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera.”**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button